
Palangka Raya, cakra.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) melaksanakan kegiatan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Bagi Perempuan Korban Kekerasan bertempat di Royal Crown, Lantai 3 Aquarius Boutique Hotel, Kota Palangka Raya, Senin (14/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat komitmen DP3APPKB dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Fokus utama pelatihan adalah optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIMFONI PPA sebagai sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan berbasis digital.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem data yang akurat, terkini, dan terintegrasi menjadi tulang punggung dalam merancang kebijakan pembangunan di bidang perlindungan perempuan dan anak.
“Data adalah kunci. Tanpa data yang valid dan terstruktur, kita tidak akan mampu menyusun program yang tepat sasaran. SIMFONI PPA menjadi sarana yang sangat penting dalam merekam realitas lapangan dan menjadikannya dasar kebijakan yang berkeadilan,” ujar Linae.
Ia menekankan bahwa sistem SIMFONI PPA tidak hanya berfungsi mencatat angka kasus, tetapi juga menyajikan informasi lengkap mengenai profil korban, jenis kekerasan, lokasi, serta pelaku. Data tersebut menjadi instrumen penting dalam proses penanganan kasus, perencanaan kebijakan, serta evaluasi terhadap efektivitas program yang berjalan.
Namun demikian, Linae juga mengakui bahwa di lapangan masih terdapat berbagai tantangan dalam pengelolaan data, mulai dari keterbatasan SDM, infrastruktur yang belum merata, hingga minimnya sinergi antar lembaga.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap para petugas layanan, operator, dan admin SIMFONI di seluruh tingkatan dapat memperkuat kompetensinya, sehingga ke depan pencatatan dan pelaporan dapat dilakukan secara maksimal dan real time,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Linae mengajak seluruh peserta untuk menjadi garda terdepan dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kalimantan Tengah.
“Dengan semangat gotong royong, kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun korban kekerasan yang luput dari perhatian. Melalui data yang kuat, kita bisa berbuat lebih banyak untuk melindungi mereka,” tukas Linae.
Sementara itu, Ketua Panitia, Jumrah dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari amanat regulasi nasional dan kebutuhan daerah akan sistem data yang lebih akurat dalam menangani kasus kekerasan.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini diikuti oleh 29 peserta yang berasal dari Dinas P3APPKB Provinsi, kabupaten/kota, dan unit layanan teknis yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi petugas sebagai admin dan operator SIMFONI, agar mereka mampu melakukan pencatatan dan pelaporan secara digital serta menghasilkan data yang dapat digunakan dalam penyusunan program, kebijakan, dan pengambilan keputusan,” pungkasnya.
Para peserta dibekali dengan materi dari narasumber-narasumber kompeten, termasuk dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ditreskrimum Renakta Polda Kalimantan Tengah, Dewan Adat Dayak, praktisi psikologi, serta pranata komputer dari DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.
Dengan sistem pelatihan berbasis praktik dan diskusi, para peserta diajak untuk memahami pentingnya perspektif korban dalam proses pelaporan, serta pentingnya data sebagai sarana untuk menjamin keadilan dan perlindungan yang lebih baik. (Red)