
PANGKALAN BUN-cakra .co.id Ilegal logging nampaknya masih terjadi di wilayah Kalteng. Puluhan kubik kayu balok yang masih basah masuk ke salah satu Gudang Kayu di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Minggu (08 Maret 2026) malam.
Sopir truk berinisial S, yang mengangkut kayu ilegal tersebut mengaku bahwa puluhan kubik kayu dibawa atau diangkut dari wilayah Kabupaten Lamandau. Saat ditanyai awak media terkait dokumen kayu tersebut, S mengaku tidak ada sama sekali.
“Kayu ini milik orang lain. Saya hanya mengangkut saja,” ujarnya kepada awak media Minggu (08/Maret 26) malam.
Menurutnya, ia sengaja mengangkut kayu tersebut pada tengah malam agar lolos dari pantauan petugas.
S menjelaskan bahwa kayu-kayu berukuran cukup besar itu merupakan kayu meranti. Kayu tersebut diangkut dari kawasan hutan di wilayah Kabupaten Lamandau, dalam kondisi masih basah atau baru ditebang.(tim)








