
Sukamara-cakra.co.id
Polres Sukamara, bertempat di Aula Satya Haprabu Polres Sukamara, melaksanakan kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng kepada personel Polres Sukamara, Rabu (20/5).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman,S.I.K.,M.Sl.,Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Kalteng AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.l.K.,S.H.M.H, para PJU Polres Sukamara, Kapolsek dan jajaran, Kanit Provost dan jajaran, serta personel Polres SukamaraSukamara.

Dalam sambutannya, Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, menyampaikan permohonan arahan dan pembinaan kepada seluruh personel terkait peningkatan disiplin.profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan institusi polri maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polri.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalteng Kombes Pol Rudi Asriman menekankan kepada seluruh personel agar menghindari bentuk pelanggaran, menjaga solidaritas antara pimpinan dan anggota serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika baik sebagai pengguna, pengedar maupun perlindung.

Kabid Propam juga menegaskan bahwa personel yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi pembinaan Etika Profesi Polri oleh lPTU Ketut Pardiasa, terkait Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri, Perpol Nomor 7 tahun 2022 Tentang KEPP dan KKEP, serta pasal 13 PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel Polres Sukamara semakin memahami pentingnya menjaga disiplin, etika dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehari-hari.(Ahd).








