Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Pansus DPRD Gelar Rapat Bahas Raperda Hak Keuangan Bersama Pemprov Kalteng

Redaksi 24 Juli 2025
24072025080638_2

Suasana Rapat Pansus Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, cakra.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (24/7/2025).

Turut hadir pada rapat ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden, Kepala Biro Hukum Setda Kalteng Maskur, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalteng Shafiri dan Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering beserta jajaran anggota Pansus DPRD Prov. Kalteng.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng Herson B. Aden menjelaskan bahwa penguatan terkait MBLB banyak yang perlu digali dan disamakan persepsinya, serta membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

“Hingga triwulan kedua tahun 2025, realisasi pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) baru mencapai 0,51% atau sekitar Rp2 miliar dari target Rp400 miliar. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, mengingat kontribusi Kabupaten/Kota sangat menentukan capaian pendapatan provinsi dari sektor tersebut,” ujarnya

Ia menambahkan, dalam pembahasan Raperda ini telah disusun matriks perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2017 yang semula berisi 30 pasal menjadi 33 pasal, dengan substansi yang relatif sama. Fokus utama ada pada peraturan pelaksana (Pergub) yang akan mengatur besaran hak keuangan.

“Jika Raperda disetujui, Pemprov akan segera membahas draf Pergub, mengacu pada referensi dari daerah lain dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sesuai arahan Gubernur, perubahan akan dilakukan secara bertahap dengan tetap melibatkan konsultasi ke DPRD dan kementerian terkait,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Pansus Yohanes Freddy Ering yang memimpin jalannya rapat menyatakan bahwa menyampaikan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Pansus ke Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan, yang memberikan masukan positif terhadap substansi Raperda.

“Hasil kaji banding menunjukkan bahwa Kalteng masih tertinggal dari sisi regulasi dan besaran hak keuangan dibandingkan daerah lain seperti Jambi dan Jawa Timur. Harapannya, pembahasan Raperda dan Pergub dapat dilakukan secara serentak agar sinkron dalam pelaksanaan, apalagi progres pembahasan Raperda sudah mencapai 90%, dan rancangan Pergub juga telah tersedia,” tuturnya. (Red)

Post navigation

Previous: BPSDM Kalteng Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi Strategis ke LAN RI
Next: Sahli Gubernur Kalteng Tekankan Nilai Huma Betang dan Arah Pembangunan pada Ceramah MTSL

Berita lainnya

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025

Exclusive

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.