
Puruk Cahu, cakra.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mulai mempertajam arah kebijakan anggaran melalui pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka penyerahan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (20/8/2026).
Bupati Murung Raya Heriyus dalam kesempatan tersebut diwakili Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo. Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati Heriyus yang dibacakan Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika serta tantangan pembangunan yang berkembang.
Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah, serta adanya sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang turut memengaruhi postur APBD Murung Raya Tahun 2026.
Pemerintah daerah memastikan arah belanja tetap difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Prioritas tersebut mencakup peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib dan mengikat.
Selain itu, Pemkab Murung Raya mengusulkan sejumlah pergeseran dan penyesuaian anggaran sekaligus melakukan penajaman terhadap prioritas program. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap sejalan dengan visi daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Bupati juga berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Pembahasan tersebut diharapkan tetap mengakomodasi berbagai masukan dan pandangan dari seluruh anggota DPRD.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menyempurnakan kebijakan anggaran. Dengan kolaborasi tersebut, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu semakin memperkuat pelaksanaan pembangunan serta mendorong Murung Raya menjadi daerah yang semakin maju dan sejahtera. (red/foto : DiskominfoSP)



