
Pangkalan Bun-cakra.co.id
Satpol PP menggerebek rumah bandar minuman keras di jalan Kasan Rejo RT 20, Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Arut Selatan Kotawaringin Barat, Jumat (30/01).
Ratusan botol minuman keras berhasil disita dari rumah pemiliknya. Selain barang bukti minuman keras, Satpol PP juga mengamankan bandar minuman keras.
Kasatpol PP Syahruni menyampaikan kepada awak media dalam operasi penggerebekan minuman tersebut sebanyak 284 botol minuman keras terdiri dari 32 merk.
“Kita menjawab keresahan masyarakat terhadap peredaran minuman keras di Pangkalan Bun, beredarnya informasi kita langsung gerebek rumah di jalan kasan Rejo dan berhasil kita amankan 284 botol minuman keras,'” kata Syahruni.
Ia menyebutkan dari 284 minuman keras terhadap miras import berharga jutaan rupiah seperti Jack Daniel, Chivas Teguila Magic Box, Caption Morgain. selain itu terdapat merk-merk lainnya.
Saat ini bandar Miras berinisial MBY telah diamankan dan saat dalam proses pemeriksaan. Nantinya akan diajukan kepersidangan atas pelanggaran perda Nomor 13 tahun 2026.tentang larangan minuman beralkohol.(HD)








