
Palangka Raya, cakra.co.id – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri sekaligus melakukan pengambilan sumpah/janji 41 orang Juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025 bertempat di Aula Eka Hapakat Lt.3, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (14/5/2025).
Turut hadir pada acara ini, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Prov. Kalteng, Perwakilan Perangkat Daerah terkait, Panitia/Koordinator FBIM dan Para Juri/Wasit FBIM Tahun 2025.
Membacakan sambutan Plt. Sekda Kalteng, Sahli Yuas Elko menyampaikan bahwa gelaran FBIM Tahun 2025 merupakan wujud dukungan dan perhatian Pemprov Kalteng terhadap pengembangan dan pelestarian kebudayaan dan pariwisata, serta dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
“Demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan FBIM tahun 2025 ini sudah pasti diperlukan dukungan pihak-pihak yang terlibat demi kelancaran ini. Salah satu pihak tersebut adalah dewan juri FBIM, keterlibatan juri pada FBIM sangatlah penting,” ucap Yuas Elko.
Dikatakannya, seorang juri memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam upaya memilih atau menentukan para juara/pemenang pada masing-masing aktifitas atau perlombaan.
“Karena itu sangat diperlukan juri yang menjunjung tinggi Netralitas, Sportifitas dan Objektifitas demi menentukan pemenang yang kompeten dan layak untuk menjadi juara. Sehingga seorang Juri juga harus memiliki Integritas,” imbuhnya. (Red)