
PALANGKA RAYA-cakra.co.id
Tim gabungan dari Resmob Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng bersama, Unit Lidik Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut, Intelmob Polda Kalteng, Sitek Intelkam Polda Kalteng memback-up penangkapan kasus tindak pidana pembunuhan.
Kasus pembunuhan tersebut terjadi di wilayah Jalan Masjid Jami Gang Gusti Galuh Banjarmasin Utara pada Rabu (1/4/2026) Pukul 19.30 WITA.
Pelaku diketahui bernama Ahmad Rasyid (24) usai melakukan pembunuhan terhadap korban bernama Abdillah (29) melarikan diri ke Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Tim Resmob Polda Kalimantan Selatan, Unit Lidik Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara yang di pimpin langsung Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Siregar
“Pelaku diduga melarikan diri ke Kota Palangka Raya usai melakukan pembunuhan. Hasil penyelidikan dari tim gabungan pelaku berhasil diamankan saat tertidur di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku di Jalan G.Obos XVIII,” katanya.
Diduga peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang diduga karena salah paham antara pelaku dan korban. Korban meninggal dunia akibat luka tusuk dibagian leher dan satu teman korban luka di tangan yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku yang kini sudah diamankan selanjutnya dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(abi)
Teks:
Foto Tim gabungan saat melakukan penangkapan pelaku Pembunuhan








