Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Plt Sekda Kalteng Simak Arahan Mendagri pada Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Redaksi 3 Februari 2025
Plt Sekda Kalteng Simak Arahan Mendagri pada Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Kemendagri RI, Tito Karnavian saat menyampaikan arahannya

Palangka Raya, cakra.co.id – Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng M Katma F Dirun didampingi Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Suharno dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Prov Kalteng menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 secara virtual, di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (3/2/2025).

Dalam arahannya saat memimpin rakor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian mengatakan berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Selanjutnya, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

“Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelantikan kepala daerah serentak akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang, dimana sebelumnya pelantikan direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025. Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan kepastian politik dan efektivitas pada pemerintahan daerah.

“Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari KPU Provinsi/Kabupaten/Kota akan menetapkan calon terpilih. Tanggal 9-11 Februari KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. Tiga hari kemudian, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih Bupati/Wabup/Wali Kota/Wakil Wali Kota ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri, dan ke Presiden untuk Gubernur/Wakil Gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025,” terang Tito.

“Kita harap kondusifitas pada pelantikan serentak pada tanggal 20 Februari mendatang dan tentu kita menginginkan sinergisitas kepada pihak terkait,” pungkasnya.

Ketika dibincangi usai menghadiri rakor, Katma mengatakan hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang tidak memiliki gugatan, akan dilaksanakan pelantikan serentak di Jakarta oleh Presiden.

“Untuk hasil pilkada Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir di MK, tahapan pengusulan serentak harus sudah tuntas paling lambat tanggal 27 Februari 2025, tetapi untuk pelantikannya masih belum pasti kapan,” ungkapnya.

Katma menambahkan, Bupati/Wali Kota yang gugatannya masih bergulir tersebut, akan dilantik oleh Gubernur di daerahnya masing-masing.

“Di Kalimantan Tengah sendiri, ada enam daerah yang pilkadanya tidak bersengketa, sedangkan delapan daerah lainnya masih bersengketa,” pungkasnya.

Post navigation

Previous: Modus Kencan Berujung Pembegalan, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pasutri Muda
Next: Bapenda Terima Kunjungan Komisi I DPRD Kalteng

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.