
Pangkalan Bun-cakra.co.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun menggelar kegiatan pemusnahan barang sitaan berupa telepon genggam (HP) dan sejumlah barang terlarang lainnya milik warga binaan, Senin (27/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang dipusatkan secara nasional di Jakarta, dengan pelaksanaan di daerah mengikuti secara langsung dari pusat.
Kepala Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, Dawa’i, menyampaikan saat diwawancarai awak media, bahwa pemusnahan barang sitaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan sebanyak 140 unit handphone beserta aksesoris lainnya seperti charger dan power bank. Barang-barang ini merupakan hasil sitaan dari warga binaan karena tidak diperbolehkan berada di dalam lapas,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam memberantas peredaran barang terlarang, termasuk narkotika dan praktik pungutan liar.
“Kita punya komitmen bersama untuk mewujudkan lapas yang bersih dari HP narkoba, dan pungli. Ini yang kita sebut sebagai cleaner,dan seluruh jajaran sudah sepakat untuk menjalankan komitmen ini secara konsisten,” ujarnya
Menurut Dawa’i, kegiatan pemusnahan ini juga disaksikan oleh berbagai pihak terkait, seperti aparat kepolisian dan perwakilan instansi lainnya, sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selain itu, ia juga mengungkapkan kondisi Lapas Kelas II B Pangkalan Bun saat ini yang mengalami kelebihan kapasitas (over kapasitas) cukup signifikan.
“Lapas kita memiliki kapasitas ideal sebanyak 220 orang, namun saat ini dihuni oleh 772 warga binaan, termasuk 35 orang perempuan. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam melakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sekitar 50 persen warga binaan merupakan kasus narkotika, sehingga pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan, termasuk dengan melakukan tes urine secara rutin setiap bulan.
“Kami akan terus berupaya memberikan pembinaan terbaik, agar warga binaan nantinya dapat kembali ke masyarakat, dengan lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan,” ujar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar aturan.
(Ahd).








