Pelaksanaan rapat koordinasi dalam upaya penguatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mura. (Foto : Ist)
Puruk Cahu, cakra.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi dalam upaya penguatan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Mura, Minggu (21/6/2026) malam.
Rapat yang diadakan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya ini dipimpin oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhiddin, dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah, sejumlah unsur Forkopimda, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, pejabat terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas langkah-langkah strategis untuk penciptaan lingkungan bebas narkoba, yang mencakup peningkatan pengawasan di wilayah rawan, penguatan koordinasi antarinstansi, serta edukasi bahaya narkoba.
Selain itu dilaksanakannya pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan dan Penindakan Narkoba.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan pembangunan daerah.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi terpadu antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan juga masyarakat.
Selain meningkatkan pengawasan di tempat-tempat hiburan di Puruk Cahu dan sekitarnya, Pemkab Murung Raya juga berencana melaksanakan tes urin bagi ASN sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, BNN, TNI, Polri serta adanya partisipasi masyarakat demi mewujudkan Murung Raya yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Red)



