
Puruk Cahu, cakra.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mulai mematangkan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027. Hal itu ditandai dengan penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II, Senin (13/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten Setda, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam pidato Bupati Murung Raya yang dibacakan Pj Sekda, disampaikan bahwa KUA-PPAS menjadi dokumen strategis sekaligus landasan awal dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
Dokumen tersebut disusun dengan mempertimbangkan dan menyelaraskan prioritas pembangunan nasional serta provinsi, sekaligus memperkuat arah pembangunan daerah menuju visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”
Untuk kebijakan anggaran 2027, Pemkab Murung Raya menempatkan sejumlah sektor sebagai prioritas. Di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan alokasi belanja untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur, serta berbagai program yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah diserahkan dalam rapat paripurna, dokumen KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Murung Raya. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemkab Murung Raya berharap seluruh tahapan pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Dengan demikian, rancangan anggaran 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Murung Raya. (red/foto : DiskominfoSP)



