Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

PLN UIP Kalbagbar Amankan 107 Sertifikat Tanah untuk Infrastruktur SUTT 150 kV sepanjang Maret 2025

Imam Admin 26 Maret 2025
IMG-20250326-WA0005

Palangka Raya, Cakra.co.id – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP Kalbagbar) kembali mencatatkan pencapaian penting dalam pengelolaan infrastruktur kelistrikan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam waktu kurang dari sebulan, PLN UIP Kalbagbar berhasil memperoleh seratus tujuh sertifikat tanah yang penting untuk kelancaran operasional jaringan transmisi ketenagalistrikan. Pada Maret 2025, PLN UIP Kalbagbar mengamankan 42 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gunung Mas, 17 SHGB dari Kantah Kabupaten Sampit, 32 SHGB dari Kantah Kabupaten Ketapang dan 16 SHGB dari Kantah Kabupaten Sanggau. Sertifikat ini diterbitkan untuk tanah yang digunakan dalam pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Ketapang-Kendawangan, SUTT 150 kV Tayan-Sandai di Kalimantan Barat dan SUTT 150 kV Puruk Cahu – Kuala Kurun, SUTT 150 kV Kasongan – Kuala Kurun dan SUTT 150 kV Sampit-Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah.

Pencapaian ini menandakan kemajuan besar dalam program sertifikasi aset tanah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan. Dengan adanya sertifikat yang sah, status hukum dan kepemilikan tanah untuk proyek transmisi kelistrikan ini semakin jelas dan terjamin. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya PLN untuk memastikan kelancaran operasional dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan yang vital.

Dony Cahya Hari Mulya, Manager PLN UPP Kalbagbar 2, menjelaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi PLN, tetapi juga memitigasi risiko sengketa atas lahan yang digunakan untuk pembangunan SUTT. “Tanpa dokumen sertifikat yang sah, risiko sengketa lahan bisa sangat tinggi. Sertifikat ini menjamin kepemilikan tanah yang digunakan oleh PLN, sehingga meminimalisasi potensi klaim dari masyarakat, individu, maupun instansi lain,” ujar Dony.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi yang kuat antara PLN dan BPN. Johar Wijaya, General Manager PLN UIP Kalbagbar, menambahkan bahwa kerjasama ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem kelistrikan yang lebih andal dan berkelanjutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. “Sinergi antara PLN dan BPN memungkinkan kami untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dengan menyediakan akses listrik yang merata dan berkualitas,” kata Johar.

Proses sertifikasi ini melibatkan kerjasama erat antara PLN dan Kementerian ATR/BPN melalui beberapa Kantor Pertanahan. Lewat mekanisme yang telah terjalin dengan baik, sertifikasi tanah untuk pembangunan jaringan transmisi dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif. Antonius, Kepala Kantah Kabupaten Ketapang, menyampaikan bahwa upaya ini mendukung percepatan legalisasi aset infrastruktur strategis di Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan kepastian hukum bagi PLN dan masyarakat.

Langkah ini semakin memperkuat pengamanan aset negara dan mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkelanjutan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dengan adanya sertifikat yang sah, PLN dapat lebih fokus pada operasionalisasi dan pengelolaan infrastruktur ketenagalistrikan tanpa adanya potensi gangguan hukum terkait masalah kepemilikan tanah. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi model yang dapat diterapkan di daerah-daerah lain, serta mempercepat pembangunan infrastruktur vital di Indonesia.tim

Post navigation

Previous: FIFGROUP Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
Next: Pastikan Kelancaran Perayaan Lebaran, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Pemerintah Daerah dan Forkopimda

Berita lainnya

IMG-20250927-WA0001

Tiga Kakek Diduga Cabuli Bocah SMP Ditangkap Polrestabes Medan

Imam Admin 27 September 2025
19

Buka Pasar Murah, Gubernur Agustiar Sabran Bagikan 1.000 Paket Sembako Gratis

Redaksi 26 September 2025
18

Kunker ke Kalteng, Menkop Ferry Joko Juliantono dan JAM Intelijen Reda Manthovani Terima Gelar Adat Dayak

Redaksi 25 September 2025

Exclusive

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.