Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Sidak Ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Gubernur Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Tonase Jalan

Redaksi 28 Mei 2025
Sidak Ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Gubernur Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Tonase Jalan

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran saat melakukan inspeksi mendadak di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas

Palangka Raya, cakra.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran didampingi Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Palangka Raya–Gunung Mas, Selasa (27/05/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keselamatan jalan raya di wilayah provinsi, dengan menyatakan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran batas tonase kendaraan, terutama pada ruas-ruas jalan strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Saat sidak, Gubernur mendapati secara langsung sejumlah truk milik perusahaan masih nekat melintas dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Bahkan, ditemukan kendaraan yang mengangkut beban melebihi batas maksimal tonase yang telah disepakati bersama, yaitu 10 ton.

“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan. Tidak boleh ada lagi kendaraan yang membawa muatan berlebih, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat luas dan mempercepat kerusakan jalan,” tegas Gubernur Agustiar.

Lebih lanjut, Gubernur menyoroti fakta bahwa banyak kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng tetapi tidak menggunakan pelat nomor kendaraan dari wilayah ini. Menurutnya, hal ini menjadi kendala dalam pengawasan dan juga tidak memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pajak daerah.

“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal keadilan fiskal. Mereka memakai jalan kita, merusaknya, tapi tidak membayar pajak ke daerah. Ini tidak adil,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya di jalur-jalur vital seperti Palangka Raya–Kuala Kurun dan wilayah lainnya yang menjadi lalu lintas utama kendaraan angkutan hasil produksi industri dan perkebunan.

Agustiar juga menegaskan bahwa Pemprov Kalteng akan segera memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang kedapatan melanggar batas maksimal tonase seperti yang tertuang dalam kesepakatan bersama terkait batas maksimal tonase muatan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya–Kuala Kurun.

Sebagaimana diberitakan, Pemprov Kalteng telah mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk perbaikan ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas. Namun upaya pemerintah untuk meningkatkan infrastruktur daerah ini justru terancam oleh pelanggaran berat yang dilakukan sebagian PBS.

Sidak ini, menurut Gubernur, merupakan bentuk nyata dari keseriusan Pemprov Kalteng dalam menjaga kualitas infrastruktur daerah yang dibangun dari dana publik. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh PBS untuk mematuhi aturan yang berlaku, demi kelangsungan pembangunan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak anti-investasi. Tapi semua harus patuh aturan. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru rusak oleh ketidakpatuhan sebagian pihak. Ini peringatan keras, dan akan terus kami tindak tegas,” pungkasnya. (Red)

Post navigation

Previous: Legislator Dorong Peningkatan Semua Sektor Penting di Seluruh Daerah Kalteng
Next: Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan Kunci Bagi Kemajuan Daerah

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.