Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

8

Tutup Rakerda, Aisyah Thisia Agustiar Sabran : Momentum Satukan Langkah dan Sinergi Jalankan Program-Program PKK

Redaksi 19 September 2025
7

Agustiar Sabran Resmi Buka Gubernur Cup Zona Barat yang Berlangsung di Sampit

Redaksi 19 September 2025
6

Tinjau SMA Negeri 1 Sampit, Gubernur Kalteng Sampaikan Pendidikan Harga Mati untuk Ciptakan Generasi Unggul

Redaksi 19 September 2025
4

Tingkatkan Kesehatan Fisik, Wagub Senam Pagi Bersama ASN Pemprov Kalteng

Redaksi 19 September 2025
3

“Aku Hatinya PKK”, Dorong kader PKK Manfaatkan Lahan Pekarangan Sebagai Sumber Pangan

Redaksi 19 September 2025
2

Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Kalteng Tahun 2025 Resmi Ditutup

Redaksi 19 September 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Menyalahgunakan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia

Imam Admin 19 September 2025
IMG-20250918-WA0022

Belawan, Cakra.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap Warga Negara Malaysia berinisial KPC pada Jum’at, 12 September 2025.

Warga Malaysia tersebut, diduga menyalahgunakan izin tinggal berdasarkan pasal 122 huruf a UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hasil intelijen diperoleh informasi bahwa KPC masuk ke Wilayah Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), namun melakukan kegiatan bisnis yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Berdasarkan peraturan keimigrasian, penggunaan Bebas Visa Kunjungan hanya diperuntukkan bagi kunjungan wisata.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku, terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan pendeportasian.

Pendeportasian dilaksanakan oleh 4 Personil Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Belawan melalui Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang serta berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.wt

 

Post navigation

Previous: Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Ajak Masyarakat Pertebal Keimanan dan Ketakwaan
Next: HNSI Harap Kampung Nelayan Merah Putih Ada Dari Sumut

Berita lainnya

IMG-20250919-WA0019

HNSI Harap Kampung Nelayan Merah Putih Ada Dari Sumut

Imam Admin 19 September 2025
IMG-20250917-WA0024

IWO Sumut Berikan Cendramata ke Pimpinan DPRD Sibolga, DR (HC) Jamil Zeb Tumori

Imam Admin 17 September 2025
IMG-20250917-WA0021

Polres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut

Imam Admin 17 September 2025

Exclusive

8

Tutup Rakerda, Aisyah Thisia Agustiar Sabran : Momentum Satukan Langkah dan Sinergi Jalankan Program-Program PKK

Redaksi 19 September 2025
7

Agustiar Sabran Resmi Buka Gubernur Cup Zona Barat yang Berlangsung di Sampit

Redaksi 19 September 2025
6

Tinjau SMA Negeri 1 Sampit, Gubernur Kalteng Sampaikan Pendidikan Harga Mati untuk Ciptakan Generasi Unggul

Redaksi 19 September 2025
4

Tingkatkan Kesehatan Fisik, Wagub Senam Pagi Bersama ASN Pemprov Kalteng

Redaksi 19 September 2025
3

“Aku Hatinya PKK”, Dorong kader PKK Manfaatkan Lahan Pekarangan Sebagai Sumber Pangan

Redaksi 19 September 2025

Kalteng Semakin Berkah

8

Tutup Rakerda, Aisyah Thisia Agustiar Sabran : Momentum Satukan Langkah dan Sinergi Jalankan Program-Program PKK

Redaksi 19 September 2025
7

Agustiar Sabran Resmi Buka Gubernur Cup Zona Barat yang Berlangsung di Sampit

Redaksi 19 September 2025
6

Tinjau SMA Negeri 1 Sampit, Gubernur Kalteng Sampaikan Pendidikan Harga Mati untuk Ciptakan Generasi Unggul

Redaksi 19 September 2025
4

Tingkatkan Kesehatan Fisik, Wagub Senam Pagi Bersama ASN Pemprov Kalteng

Redaksi 19 September 2025
3

“Aku Hatinya PKK”, Dorong kader PKK Manfaatkan Lahan Pekarangan Sebagai Sumber Pangan

Redaksi 19 September 2025
2

Pelatihan Dasar CPNS Provinsi Kalteng Tahun 2025 Resmi Ditutup

Redaksi 19 September 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| cakra.co.id by PT. CAKRA ELANG MEDIA.