Palangka Raya, cakra.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Percepatan Realisasi Belanja Untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).
Gubernur hadir mengikuti kegiatan rapat didampingi oleh Wakil Gubernur dan Plt. Sekda Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah Lt. II Kantor Gubernur Kalteng.
Kegiatan Rakor ini dipimpin langsung Mendagri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia dan dilaksanakan secara virtual.
Dalam paparannya Tito Karnavian menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi akan bisa melompat kalau 2 mesin bergerak yaitu mesin swasta serta mesin pemerintah. Mesin pemerintah ini di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan sehingga bisa mendongrak karena mesin pemerintah selain akan mendorong uang beredar ke masyarakat mendorong pertumbuhan ekonomi, juga akan bisa menstimulasi swasta.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas dari Kemendagri adalah ikut mengawasi dan mendorong agar APBD yang jumlahnya 552 yaitu 38 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten, Kemendagri terus melakukan monitoring setiap bulannya, karena APBD dibuat oleh Pemerintah Daerah.
Ada 3 pendapatan utama daerah yaitu Transfer Keuangan Daerah dan Desa, Pendapatan Asli Daerah (PAD)dari Pajak dan Retribusi Daerah, serta dari sumber lain (BUMD dan lain-lainnya).
Tren Persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi dan Kabupaten dan Kota se-Indonesia TA. 2024-2025 Per 30 September 2025 persentase realisasi pendapatan 70,27 Persen ( 949,97 T) sedangkan per 30 September 2024 persentasenya sebesar 67,82 persen (918, 98 T).
Untuk tingkat Provinsi per 30 September 2024 persentase sebesar 73,31 persen (278,92 T) dimana pada tahun 2024 lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang persentasenya di angka 70,01 persen (258,97 T).
Pada tingkat Kabupaten, presentase realisasi pendapatannya per 30 September 2025 sebesar 70,19 persen (558,32 T) sedangkan per 30 September 2024 berada di angka 65,19 persen (519,74 T). Untuk tingkat Kota persentase realisasi per 30 september 2025 berada diangka 71,12 persen (132,67 T) lebih bagus dari tahun 2024 yaitu 67,90 persen (120,32 T).
Provinsi dengan realisasi Pendapatan APBD Tertinggi yaitu Provinsi Maluku Utara sebesar 83,84 persen, dan Provinsi Papua Barat memiliki APBD terendah sebesar 48, 76 persen. Provinsi Kalteng 57,79 persen tidak mencapai 70 persen.
Persentase realisasi Pendapatan APBD Kabupaten se-Indonesia Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Barito Utara memiliki persentase 80,87 persen.
Sementara itu tren realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten/Kota se- Indonesia TA 2024-2025 per 30 September 2024 sebesar 57,20 persen (817,79 T) lebih tinggi dari Tahun 2025 yang berada di angka 56,07 persen (770,13 T) lebih rendah 5 persen.
Provinsi dengan persentase realisasi belanja tinggi dan pendapatan tinggi tahun anggaran 2025 adalah Jawa Barat sebesar 73,34 persen dengan belanja 66,29 persen, sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam Provinsi dengan realisasi pendapatan dan belanja rendah.
Terkait dengan uang Provinsi yang tersedia di rekening kas daerah per 17 Oktober 2025, Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi sebesar 19.482.14 T lebih sedangkan Provinsi Kalteng sebesar 1.337.57 T.
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II Tahun 2025 (Y-on-Y) Maluku Utara menjadi salah satu Provinsi yang pertumbuhan ekonominya tertinggi 32,09 persen sedangkan Kalimantan Tengah pertumbuhan ekonominya sebesar 4,99 persen.
Pada kesempatan itu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang juga hadir pada rapat pengendalian inflasi mempertanyakan terkait anggaran di sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun yang tidak terpakai dan tersimpan di kas daerah.
“Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya Pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?” tanya Purbaya.
Menanggapi pertanyaan Purbaya, Mendagri menjawab bahwa anggaran daerah sebaiknya surplus agar memiliki dana cadangan dan terhindar dari defisit.
“Umumnya Pak, mereka harus surplus Pak targetnya supaya ada cadangan. Dan kemudian kalau seandainya mereka defisit, maka kalau nggak harus ngambil dari SILPA Pak, atau ngutang Pak,” jawab Tito.
Mendagri kembali menjelaskan banyak daerah yang meminjam dana dari Kemenkeu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pelat merah di bidang infrastruktur.
“Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja,” tambah Tito.
Purbaya lalu menanyakan apakah surplus daerah bisa ditarik oleh pemerintah pusat. “Kalau surplus uangnya boleh kita ambil enggak?” tanya Purbaya.
Menanggapi pertanyaan Menkeu, pejabat yang hadir menjelaskan, dana surplus dapat disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu. Namun pemerintah pusat menekankan, dana itu seharusnya segera digunakan untuk belanja produktif, terutama di awal tahun anggaran.
Mendengar jawaban tersebut Purbaya kembali bertanya, kali ini menyinggung langsung Bojonegoro. “Kalau Bojonegoro lebih dari Rp 3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?,” ucapnya.
“Kita dorong supaya bisa digunakan tahun depan Pak di awal-awal tahun,” jawab salah seorang pejabat.
“Kalau tetap enggak bisa ngapain?,” tanya Purbaya lagi. Tito mencoba memberi penjelasan tambahan, namun Purbaya memotong. Ia menegaskan alasan menyoroti Bojonegoro.
Ia menyebut daerah itu memiliki banyak proyek minyak yang dikelola ExxonMobil, sehingga dana besar yang menganggur dinilai tidak sejalan dengan potensi ekonomi setempat.
“Jadi tujuannya (surplus anggaran) bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya. (Red/Biro Adpim)
