
Ketua TP Posyandu Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menghadiri Rakornas Posyandu Tahun 2025
Jakarta, cakra.co.id – Ketua Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Kalimantan Tengah Aisyah Thisia Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center Ancol Jakarta Utara, Senin (22/09/2025).
Rakornas Posyandu tahun 2025 ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Penasihat TP Posyandu dan diikuti oleh seluruh Ketua TP Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Hadir sebagai keynote speech, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menyampaikan materi dengan judul “Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden”.
Lebih lanjut, Rakornas Posyandu Tahun 2025 ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan Posyandu sebagai wadah pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Dengan mengusung tema “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”, Posyandu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan optimalisasi pelayanan melalui 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan penguatan peran semua pihak, mulai dari pusat hingga desa/kelurahan.
6 Bidang SPM Posyandu adalah inovasi yang memperluas cakupan Posyandu dari hanya kesehatan ibu dan anak menjadi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih luas, yaitu Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, dan Ketenteraman, Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat.
Diselenggarakannya Rakornas Posyandu ini juga diharapkan menjadi ruang yang penting dalam memperkuat Posyandu di seluruh Indonesia yang memberikan sosialisasi regulasi terbaru yang dapat mendorong peran Posyandu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama terkait pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak serta merumuskan rencana aksi untuk penguatan Posyandu di masa depan sehingga program pemerintah dapat berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Sumber : Biro Adpim)