
Palangka Raya, cakra.co.id – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kamis (4/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga pemerintah daerah dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, dokumen resmi, media informasi, hingga layanan publik.
Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Sisiliya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam audiensi tersebut, tim pembinaan lembaga menyampaikan bahwa salah satu program yang dijalankan adalah pengumpulan data.
“Pembinaan dilakukan melalui pengumpulan data berupa foto papan nama, plang, atau lanskap bahasa, serta dokumen resmi seperti surat keluar, laporan, dan nota kerja sama. Data tersebut kami nilai sesuai kriteria penggunaan bahasa negara. Setelah itu dilakukan pembinaan, baik secara daring maupun luring, sehingga diharapkan dapat mendorong perbaikan penggunaan bahasa yang baik dan benar di ruang publik maupun administrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penilaian pengutamaan bahasa negara dilaksanakan mulai tahun 2025 hingga 2029. Sebagai bentuk apresiasi, setiap tahun diberikan penghargaan berupa sertifikat. Sedangkan penghargaan utama dalam bentuk pembinaan lebih lanjut akan diberikan pada tahun 2029 kepada instansi yang konsisten mempertahankan kualitas penggunaan bahasa selama empat tahun berturut-turut. Adapun pembinaan di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Kalteng dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, berharap agar dengan kegiatan ini, seluruh pegawai dapat meningkatkan kualitas tata bahasa dalam administrasi dan publikasi.
“Hal ini tentu semakin menguatkan pentingnya pembinaan penggunaan bahasa negara di lingkungan kerja kami,” tutupnya. (Red)