
Palangka Raya, cakra.co.id – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menjadi salah satu elemen penting dalam mewujudkan Good Governance yang transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi masyarakat. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik menjalankan kewajiban layanan informasi publik kepada masyarakat.
Monev KIP tahun 2025 ini telah memasuki tahapan Presentasi atau Uji Publik yang digelar pada 15-16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng. Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Kalteng menjadi salah satu Badan Publik yang berhasil melaju ke tahapan Uji Publik KIP Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Bersama Biro Administrasi Pembangunan (Adbang), Biro Umum, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng dalam satu sesi pesentasi, Biro Adpim menyampaikan strategi dan inovasi yang diterapkan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Seusai pemaparan keempat Badan Publik dalam sesi ini, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng Ngismatul Choiriyah menekankan bahwa dukungan dan komitmen Pimpinan Badan Publik tidak hanya berdasarkan komitmen atau maklumat pelayanan informasi publik yang tertulis, tetapi apa dukungan konkrit atau nyata pada peningkatan kualitas layanan informasi, peningkatan kualitas SDM, serta sarana dan prasarana.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Adpim Johni Sonder mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan sebaik mungkin dengan perbaikan dari waktu ke waktu di samping berusaha menelurkan beberapa inovasi, seperti inovasi digital untuk permohonan informasi, permohonan keberatan, dan survei kepuasan pelayanan.
Kemudian, inovasi aplikasi Sambutan dan Foto (SAMFO) Pimpinan, aplikasi SIPeT (Sistem Informasi Protokol Elektronik Terintegrasi, serta aplikasi BERAKSI (Berkoordinasi Atasi Miskomunikasi) yang masih dalam pengembangan.
“Website dan media sosial kami juga lengkapi, ada 7 platform. Kami rasa cukup untuk media penyebarluasan informasi,” ucap Johni.
Dari sisi komitmen anggaran, anggaran Biro Adpim untuk mendukung KIP pada tahun 2025 ini naik sekitar 100% menjadi Rp 403.968.789 dari tahun 2024 yang sebesar Rp 212.457.716.
Anggaran tersebut dialokasikan, antara lain untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan studi banding serta untuk meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana pendukung tugas pokok dan fungsi Biro Adpim, khususnya terkait pelayanan informasi publik. (Sumber : Biro Adpim)