Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Biro Pemerintahan Adakan Rapat Pra Evaluasi LPPD Kalteng

Redaksi 16 Juni 2025
16062025030303_0

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik membuka kegiatan

Palangka Raya, cakra.co.id – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Pem dan Otda) Setda Prov. Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengadakan Rapat Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Prov. Kalteng Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Batang Garing Ballroom Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya, Senin (16/6/2025).

Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Darliansjah, mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng ini dihadiri 47 Perangkat Daerah Prov. Kalteng, dengan narasumber yaitu Direktur EKPKD Ditjen Otda Andi Bataralifu, dan dari Subdit Wilayah III Direktorat EKPKD Ditjen Otda Kemendagri yaitu Rita dan Naulia.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan bahwa LPPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 berhasil disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi SILPPD secara valid, lengkap, dan tepat waktu.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh skor 2,8758 dengan status SEDANG, dan menempati peringkat ke-18 dari 33 provinsi se-Indonesia.

“Jika dibandingkan dengan hasil EPPD Tahun 2023, capaian ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2023, Kalimantan Tengah hanya memperoleh skor 2,5979 dengan status RENDAH, dan berada di posisi ke-31 dari 34 provinsi. Peningkatan skor, status, dan peringkat ini tentunya mencerminkan adanya perbaikan dalam kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

“Pra Evaluasi ini, memegang peranan yang sangat penting dan strategis. Kegiatan ini memberikan ruang bagi kita untuk melakukan pengecekan awal terhadap kualitas data, kesesuaian indikator, serta kelengkapan dokumen pendukung sebelum dilakukan evaluasi oleh Tim Nasional. Ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa LPPD yang kita susun telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, baik dari sisi substansi maupun teknis,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pem. dan Otda Setda Prov. Kalteng, Jhon Lis Berger menyampaikan bahwa kegiatan Rapat Evaluasi adalah untuk mengkoordinasikan persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, melalui evaluasi yang dilaksanakan oleh pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Penilaian mandiri membantu pemerintah provinsi memahami sejauh mana kinerja pembangunan, pelayanan publik, dan urusan pemerintahan telah dilaksanakan sesuai target dan ketentuan. Dengan melakukan evaluasi secara internal, pemerintah provinsi dapat menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pertanggungjawaban atas kinerjanya,” pungkasnya. (Red)

Post navigation

Previous: Gubernur Kalteng Resmikan Car Free Night Huma Betang Night Bentuk Komitmen Pemprov Dukung UMKM dan Budaya Lokal
Next: Diskominfosantik Kalteng Manfaatkan Medsos Bangun Komunikasi Dua Arah dengan Masyarakat

Berita lainnya

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025

Exclusive

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.