Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

GUBERNUR 21
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • lifestyle

Dewan Tegaskan Desa Dambung Merupakan Bagian dari Provinsi Kalteng

Redaksi 26 Juni 2025
purdiono

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Purdiono

Palangka Raya, cakra.co.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono menyampakan bahwa Desa Dambung merupakan wilayah yang berada di Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng.

Dijelaskannya, batas Desa Dambung ditetapkan berdasarkan pada Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Tengah, dan perubahan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Selain itu Desa Dambung menjadi wilayah Provinsi Kalimantan Tengah juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur,” terang Purdiono, Kamis (26/6/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa Desa Dambung telah ditegaskan dalam peta yang tertuang dalam Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973 tentang Penegasan Perbatasan Antara Provinsi Kalimantan Selatan Dan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Penegasan itu sesuai tata batas pada Naskah Berita Acara Persetujuan Design Tata Batas Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Tahun 1982 yang ditandatangni oleh Gubernur KDH Tk.I Kalimantan Tengah Bpk. W.A. Gara dengan Wakil Gubernur KDH Tk.I Kalimantan Selatan Bpk. Ir. H.M. Said yang disaksikan oleh Mendagri Bpk. Amir Machmud,” bebernya.

Maka dari itu tekan Purdiono, berdasarkan aturan-aturan tersebut maka sudah clear Desa Dambung merupakan wilayah Desa yang menjadi bagian dari Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tengah.

Hanya saja beber politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, sejak terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 dinyatakan Desa Dambung menjadi Bagian wilayah administrasi Provinsi Kalimantan Selatan.

Namun masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan, keberatan atas terbitnya Kemendagri tersebut,karena secara historis, secara de facto dan secara de jure, Desa Dambung jelas merupakan bagian dari wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami akan menguatkan perjuangan kawan-kawan sebelumnya dari Barito Timur. Agar permasalahan ini tidak berlarut-larut, kami dari Komisi 1 DPRD Kalteng akan mengagendakan dalam rapat kerja bersama eksekutif,” imbuhnya.

Dalam rapat itu juga nantinya tambah Purdiono, pihaknya akan mengundang Pemerintah Kabupaten Bartim, tokoh-tokoh adat, Demang, dan tokoh-tokoh pendiri Bartim untuk bersinergi mengupayakan Desa Dambung kembali menjadi Wilayah Kalteng sesuai Tata Batas yang tercantum dalam Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973. (Red/Ist)

Continue Reading

Previous: Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Kesiapan PSU Kabupaten Barito Utara
Next: Pelatihan K3 Perkantoran bagi ASN Angkatan I dan II Lingkup Pemprov Kalteng Resmi Ditutup

Berita lainnya

16072025050604_2

Pansus DPRD Gelar Rapat Lanjutan Bersama Pemprov Bahas RPJMD Kalteng Tahun 2025–2029

Redaksi 16 Juli 2025
15072025031421_1

Pemprov Bersama DPRD Kalteng Bahas Raperda RPJMD 2025–2029

Redaksi 15 Juli 2025
Rapat Paripurna, Pemprov Bersama DPRD Kalteng Sepakati KUPA dan PPAS-P APBD 2025

Rapat Paripurna, Pemprov Bersama DPRD Kalteng Sepakati KUPA dan PPAS-P APBD 2025

Redaksi 3 Juli 2025

Exclusive

20072025093028_0

Digelar Keenam Kalinya, Gubernur Kalteng : Huma Betang Night Sebagai Upaya Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM

Redaksi 20 Juli 2025
19072025011819_0

Pemprov Kalteng Ambil Langkah Konkret Sikapi Isu Beras Oplosan

Redaksi 19 Juli 2025
19072025091641_0

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Kajati Kalteng yang Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Redaksi 19 Juli 2025
19072025051658_0

Dinas TPHP Kalteng Lakukan Gerakan Pengendalian Penyakit Hawar Daun

Redaksi 19 Juli 2025
520406261_18408172027128864_4828422367054695278_n

Wamendagri Ribka Tekankan PSU di Kabupaten Barito Utara Harus Jadi yang Terakhir

Redaksi 19 Juli 2025

Kalteng Semakin Berkah

20072025093028_0

Digelar Keenam Kalinya, Gubernur Kalteng : Huma Betang Night Sebagai Upaya Lestarikan Budaya dan Dorong UMKM

Redaksi 20 Juli 2025
19072025011819_0

Pemprov Kalteng Ambil Langkah Konkret Sikapi Isu Beras Oplosan

Redaksi 19 Juli 2025
19072025091641_0

Gubernur Agustiar Sabran Ajak Kajati Kalteng yang Baru Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan

Redaksi 19 Juli 2025
19072025051658_0

Dinas TPHP Kalteng Lakukan Gerakan Pengendalian Penyakit Hawar Daun

Redaksi 19 Juli 2025
520406261_18408172027128864_4828422367054695278_n

Wamendagri Ribka Tekankan PSU di Kabupaten Barito Utara Harus Jadi yang Terakhir

Redaksi 19 Juli 2025
13

Mewakili Gubernur, Asisten II Sekda Kalteng Ikuti Rakor Bersama Wamendagri Bahas Kesiapan PSU Pilkada Barito Utara

Redaksi 19 Juli 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Copyright © cakra.co.id | MoreNews by AF themes.