Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Dilarang Lakukan Pungutan, Pemprov Kalteng Gratiskan Seragam Sekolah

Redaksi 4 Juli 2025
Dilarang Lakukan Pungutan, Pemprov Kalteng Gratiskan Seragam Sekolah

Palangka Raya, cakra.co.id – Tahun ajaran baru 2025 Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), Gratiskan seragam sekolah bagi Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Khusus (SKH) Negeri maupun Swasta. Pihak sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun.

Seragam sekolah gratis ini, merupakan bentuk perhatian Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran kepada dunia pendidikan di Kalteng.

Pastinya, tidak ada lagi istilah anak-anak Kalteng yang terhambat dan tidak bersekolah untuk melanjutkan pendidikan karena persoalan biaya seragam sekolah.

Program dan wujud nyata ini, disampaikan Pemprov Kalteng melalui website disdik.kalteng.go.id yang dirilis awal juli lalu. Yang mana, untuk sekolah-sekolah bersangkutan diharuskan mengratiskan seragam bagi peserta didik baru kelas X tersebut.

Menindaklanjuti program tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menegaskan, sekolah bersangkutan tidak diperbolehkan melakukan pungutan untuk pengadaan atau pembelian seragam sekolah dalam bentuk apapun, khususnya bagi peserta baru kelas X.

Program ini, sejalan dengan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, pasal 57 yang secara tegas melarang adanya pungutan atau sumbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, termasuk untuk keperluan seragam sekolah dan buku.

” Sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dalam dalam proses SPMB, apalagi mengaitkannya dengan pengadaan seragam. Ini sudah jelas diatur dalam juknis,” ungkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo melalui Plt. Sekretarisnya Safrudin, Senin (30/6/2025) lalu.

Lanjutnya, seluruh biaya pengadaan seragam gratis ini ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui  Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

‎Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik oleh sekolah maupun oknum guru, Dinas Pendidikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti melanggar, tentu akan ditindak tegas. Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran dan menjadi solusi nyata bagi dunia pendidikan di Kalteng,” imbuhnya.

Adapun seragam sekolah yang digratiskan mencakup, satu stel seragam putih abu-abu, satu stel baju Pramuka, satu stel batik sekolah, satu stel pakaian olah raga, dan sepasang sepatu sekolah. (Usman/Foto : ist)

Post navigation

Previous: Hadiri RAPIM PURNAS KNPI 2025, Gubernur Kalteng Tekankan Peran Strategis Pemuda
Next: Pentingnya Selektivitas Anggaran di Masa Efisiensi

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.