
Pengambilan sampel beras SPHP di Gudang Bulog Kanwil Kalteng oleh tim PMHP Dinas TPHP Prov Kalteng, Selasa (30/09/2025)
Palangka Raya, cakra.co.id – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti arahan Kepala Badan Pangan Nasional melakukan upaya penjaminan mutu produk beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang didistribusi oleh Bulog. Penerapan jaminan mutu terhadap beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas beras bagi masyarakat. Langkah awal penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) tersebut, tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas TPHP Prov Kalteng melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras di Gudang Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya (Selasa, 30/9/2025).
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana menyatakan bahwa pentingnya jaminan mutu produk beras untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap peran negara dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan mutu beras yang terjamin, diharapkan masyarakat memperoleh manfaat ganda, yaitu harga yang stabil sekaligus kualitas konsumsi yang baik. Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai program intervensi pasar, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan konsumen serta wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang aman, bermutu, dan bergizi sesuai amanat Undang-Undang Pangan, “tutur Rendy Lesmana.
Ketua Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Prov Kalteng melalui Manajer Teknis OKKPD, Ita Susilawaty menyampaikan bahwa kelembagaan OKKPD tingkat provinsi berwenang dalam upaya menjamin mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan di wilayahnya. Ruang lingkupnya mencakup pelaksanaan sertifikasi, pengawasan, pengendalian, pembinaan pelaku usaha, koordinasi dan sinergi, monitoring dan evaluasi pelaku usaha secara berkala berdasarkan panduan mutu dan acuan peraturan yang berlaku. Salah satunya mengawasi sertifikasi penerbitan izin edar PSAT PD Beras SPHP saat ini. Secara teknis jaminan mutu beras SPHP mengacu pada ketentuan yang berlaku, baik dari aspek kadar air, butir patah, derajat sosoh, maupun kebersihan beras dari benda asing. Setiap tahapan, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran, dikontrol melalui mekanisme pengawasan mutu agar beras tetap sesuai standar, ”tutur Ita Susilawaty.
Lebih lanjut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai mitra kolaborasi pelaksanaan pengawasan mutu produk pangan segar asal tumbuhan, Elen Selviana menambahkan laporan hasil pengujian sampel beras SPHP ini adalah salah satu komponen persyaratan penerbitan izin edar PSAT berbasis Online Single Submisson (OSS) yang wajib dipenuhi oleh pemohon. Selanjutnya proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh petugas perizinan subsektor ketahanan pangan melalui Dinas PMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah, ”jelas Elen Selviana.
Turut mendukung dan berkontribusi secara langsung dalam pengawasan mutu produk komoditas tanaman pangan ini, di antaranya Pengawas Mutu Hasil Pertanian lingkup Dinas TPHP Prov Kalteng sekaligus sebagai Petugas Pengambil Contoh (PPC) beras yakni, Sholeh Khamdani, Latifah Umi Hani serta Pengawas Benih Tanaman, Aulia Rahma Balina. Perwakilan Bulog Kanwil Kalteng yang mendampingi kegiatan yaitu Manajer Supply Chain dan Pelayanan Publik, Denny (Sumber : TPHP Kalteng)