
Palangka Raya, cakra.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng menggelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) SPBE Prov. Kalteng, bertempat di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov. Kalteng, Selasa (03/06/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Hj. Sunarti mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng dan turut dihadiri Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kalteng, Narasumber, Tim Penyusun dari Digitama Yogyakarta serta peserta sosialisasi..
Dalam sambutannya, Asisten Adum Sunarti menyampaikan sosialisasi ini, merupakan bagian penting dari tahap akhir kajian teknis dua komponen utama dalam penyelenggaraan SPBE, yaitu manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Sumber Daya Manusia.
Pada aspek manajemen aset TIK, kajian ini bertujuan untuk mendata, menata ulang, dan mengelola seluruh aset TIK secara menyeluruh mulai dari server, jaringan, perangkat pengguna, hingga aplikasi benar-benar selaras dengan kebutuhan layanan SPBE. Sementara itu, pada aspek manajemen SDM, pekerjaan yang telah dilakukan meliputi pemetaan jabatan, peran, dan tanggung jawab ASN dalam ekosistem SPBE, identifikasi gap kompetensi digital, serta penyusunan rencana pengembangan SDM yang lebih terarah.
“Dokumen pedoman ini akan menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan SDM yang adaptif, kompeten, dan mendukung keberhasilan tata kelola SPBE secara berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah untuk memahami peran masing-masing dalam ekosistem SPBE, serta menindaklanjuti hasil kajian ini dalam bentuk program, kegiatan, dan penguatan kapasitas internal di masing-masing OPD.
Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng, Rangga Lesmana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pedoman yang telah disusun dapat dipahami dan diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh perangkat daerah di Kalteng.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh perangkat daerah mengenai isi serta implementasi dari Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE,” jelas Rangga.
Dengan adanya pedoman ini, diharapkan tata kelola SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terintegrasi guna mendukung transformasi digital pemerintahan yang berkelanjutan. (Red)