Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Dukung Program Gubernur, Dislutkan Kalteng Buka Gerai Layanan Perizinan Bagi Nelayan Tahun 2025

Redaksi 5 Maret 2025
Dukung Program Gubernur, Dislutkan Kalteng Buka Gerai Layanan Perizinan Bagi Nelayan Tahun 2025

Palangka Raya, cakra.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur, dimana salah satu poin di dalamnya adalah akses bantuan bagi nelayan. Berkaitan dengan hal tersebut salah satunya adalah kemudahan bagi nelayan dalam mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, yang merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang legalitas dan keamanan aktivitas nelayan dalam melakukan usaha penangkapan ikan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng dalam mendukung pelaksanaan  program Gubernur Kalteng serta banyaknya permintaan dari nelayan untuk dilayani pengurusan perizinannya di lokasi, maka di tahun anggaran 2025 kembali melaksanakan kegiatan Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra Nelayan Kalimantan Tengah.

Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025), mengatakan bahwa kegiatan layanan gerai perizinan usaha perikanan tangkap ini merupakan salah satu strategi jemput bola guna membantu mempermudah nelayan kecil Kalimantan Tengah mengurus dan memperoleh perizinan dasar dengan cepat dalam menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan yang dilakukan nelayan kecil.

“Selama beberapa tahun melalui Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra Nelayan Kalimantan Tengah telah terfasilitasi sebanyak 359 perizinan usaha perikanan tangkap (NIB dan E-BKP) bagi nelayan kecil, yang pastinya belum mampu menjangkau total semuanya nelayan Kalimantan Tengah, yang selanjutnya pada tahun anggaran 2025 kembali dianggarkan kegiatan tersebut dengan target minimum terfasilitasi sebanyak 350 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil Kalimantan Tengah,” katanya.

Lebih Lanjut, Kepala Dislutkan Darliansjah menjelaskan perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan merupakan hal yang sangat penting dalam pengendalian, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan terutama aktivitas penangkapan ikan. Dengan adanya dokumen perizinan usaha akan menunjang aktivitas nelayan dalam melakukan penangkapan ikan.

“Melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Gerai Izin di sentra nelayan akan membantu dan memudahkan nelayan Kalimantan Tengah memperoleh dokumen yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha penangkapan ikan, sehingga akan mempermudah dan memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil dalam melakukan usaha penangkapan ikan, peningkatan nilai ekonomis hasil produksi perikanan tangkap, peningkatan ketaatan aturan perundangan yang berlaku dan mendorong peningkatan produktivitas usaha perikanan tangkap yang akan memberikan nilai manfaat untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarganya,” tutupnya. (Red)

Post navigation

Previous: Hadiri Rapur, Kepala BAPPERIDA Dukung Arah Kebijakan Gubernur Agustiar Sabran
Next: Gelar Sertijab, Gubernur Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.