
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menyerahkan cinderamata kepada mantan Kajati Kalteng, Undang Mugopal
Palangka Raya, cakra.co.id – Gubernur Kalteng Agustiar Sabran didampingi Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran menghadiri acara Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (18/7/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo beserta istri Nunu Andriani, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Atas nama seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Undang Mugopal atas kerja sama dan dedikasi selama menjabat sebagai Kajati Kalteng selama kurang lebih 1 tahun 9 bulan. Semoga Bapak senantiasa diberi kesehatan dan kesuksesan dalam mengemban amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Kami berharap tali silaturahmi yang telah terjalin baik ini tetap terjaga,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Ia optimistis dengan pengalaman yang dimiliki, Kajati yang baru akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalteng serta memperkuat sinergi yang telah terjalin, khususnya dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis pembangunan di Bumi Tambun Bungai agar berjalan baik, efisien, transparan, dan berkeadilan.
“Pembangunan Kalimantan Tengah bukanlah tugas yang mudah. Kalteng merupakan provinsi terluas di Indonesia, bahkan lebih luas dari Pulau Jawa. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi semua pihak,” ungkap Gubernur.
Sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen membangun dari desa untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan hingga ke wilayah pedalaman. Gubernur menyebut bahwa pihaknya ingin memastikan masyarakat, khususnya yang berada di pedalaman dan kurang mampu, dapat mengakses pendidikan, layanan kesehatan, serta terpenuhi kebutuhan gizinya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng akan meluncurkan Program Huma Betang Sejahtera pada tahun 2026, yang mencakup delapan program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, dan sosial. Saat ini, program tersebut tengah dipersiapkan secara matang agar tepat sasaran dan sesuai regulasi.
“Kami berharap dukungan dari Kejaksaan Tinggi untuk turut mengawal pelaksanaan Program Huma Betang Sejahtera agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tutup Gubernur.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana saat diwawancarai di sela-sela acara menyampaikan harapannya agar dengan bergantinya Kajati yang baru, dapat terjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan Gubernur, Forkopimda, serta seluruh sektor terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng, dalam rangka membangun dan memajukan daerah.
“Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, termasuk dalam aspek penegakan hukum yang berpihak pada keadilan serta mampu mengayomi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Red)