
Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Rangga Lesmana saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan bersama mitra media
Palangka Raya, cakra.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berkomitmen memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan energi listrik di wilayah pedesaan.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa di bawah arahan Gubernur Kalteng, Pemprov mengambil langkah cepat dengan menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai solusi praktis dan efisien.
“Gubernur Kalteng mengambil langkah cepat melalui solusi penggunaan PLTS. Semua rumah di desa yang belum memiliki listrik akan diberikan unit PLTS agar kebutuhan dasar energi segera terpenuhi,” tutur Rangga Lesmana dalam Pertemuan bersama Mitra Media Pemprov Kalteng di Mahardika Coffee and Eatery, Sabtu (17/05/2025).
Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen Gubernur Kalteng dalam menghadirkan solusi cepat, tepat guna, dan tidak bertentangan dengan regulasi kewenangan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata pemerintah dalam menjamin hak masyarakat desa terhadap akses energi yang layak, merata, dan berkelanjutan.
“Penyediaan jaringan listrik berbasis kabel merupakan kewenangan dari PLN. Dalam hal ini, Pemprov Kalteng tidak memiliki otoritas langsung, namun tetap memberikan dukungan dari sisi infrastruktur jalan dan fasilitasi penyaluran,” pungkasnya. (red)