Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Harga TBS Kalteng Kembali Bergerak Naik pada Periode II Bulan Maret 2025

Redaksi 10 April 2025
10042025102121_0

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS

Palangka Raya, cakra.co.id – Periode II bulan Maret 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan melaksanakan Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Rabu (9/4/2025).

Rapat penetapan harga TBS untuk periode II bulan Maret 2025 ini berlaku untuk tanggal 16 s.d. 31 Maret 2025, untuk menghitung harga Minyak Sawit (CPO), Inti Sawit (PK/Palm Kernel) dan Indeks K, sehingga dapat ditetapkan harga CPO sebesar Rp14.645,16, harga PK sebesar Rp13.023,38, sedangkan indeks “K” menggunakan periode I yaitu 91,44%.

Menurut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar) Achmad Sugianor saat memimpin rapat menyampaikan, bahwa perhitungan harga TBS yang dilakukan tersebut masih menggunakan pola lama yakni berdasarkan Permentan Nomor 1 tahun 2018, “Karena untuk Permentan Nomor 13 Tahun 2024 ini, masih ada beberapa hal yang harus kita sesuaikan termasuk faktor koreksinya”, ucapnya.

“Mudah-mudahan petunjuk teknis dan juklak (petunjuk pelaksanaan) dari Dirjen Perkebunan segera turun, sehingga kita bisa melaksanakan perhitungan sesuai Permentan yang baru”, kata Kabid Lohsar.

Kabid Lohsar juga mengharapkan, harga yang telah ditetapkan tersebut bisa diterapkan di lapangan. Kemudian ia juga mengajak Dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota dapat bersama-sama untuk mengawal harga, sampai ke petani-petani kita yang ada di Kalimantan Tengah”, tandasnya.

Selanjutnya, hasil perhitungan yang telah dilakukan tim Pokja Penetapan Harga menunjukkan bahwa harga TBS kelapa sawit untuk periode II bulan Maret 2025 naik pada semua umur tanaman, yakni sebagai berikut: pada umur tanaman 3 (tiga) tahun Rp2.596,82,- umur 4 (empat) tahun Rp2.832,81,- umur 5 (lima) tahun Rp3.060,91,- dan umur 6 (enam) tahun Rp3.150,04,-.

Pada umur 7 (tujuh) tahun Rp3.213,73,- umur 8 (delapan) tahun Rp3.353,15,- untuk umur 9 (sembilan) tahun Rp3.442,13,- sedangkan pada umur 10 – 20 tahun Rp3.551,80,- naik sebesar Rp33,96 dari periode sebelumnya.

Diinformasikan pula, usai melaksanakan penetapan harga TBS dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Hasil Kajian Rendemen CPO dan Inti Sawit pada TBS Pekebun Rakyat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang sampaikan oleh Tim Peneliti dari Pusat Peneliian Kelapa Sawit (PPKS) Medan

Tampak hadir pada kegiatan ini, mewakili Biro Ekonomi Setda Prov. Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi.  (Red)

Post navigation

Previous: Gubernur dan Wagub Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Kalteng
Next: Wagub Edy Pratowo Hadiri Komunikasi dan Sinergitas antara Pemda se-Kalteng dan BPK

Berita lainnya

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025

Exclusive

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.