
Bahitom, cakra.co.id – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Desa Bahitom melaksanakan kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom, Selasa (4/3/2025).
Hadir pada acara ini Auditor Madya Inspektorat Prov. Kalteng Hensli Kamiar beserta tim, Irbansus Inspektorat Kabupaten Murung Raya, Banjang, S.Sos, Kepala Desa Bahitom, Tuni, Sekretaris Desa Bahitom, Pahrul Gunawan, serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada Desa Bahitom.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektorat Kabupaten Murung Raya, DPMD Kabupaten Murung Raya, Diskominfo Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kecamatan Murung serta Masyarakat Desa Bahitom khususnya yang telah ikut serta mendukung, membina dan mendampingi Desa Bahitom dalam proses persiapan menjadi Desa Percontohan Anti Korupsi.
Tuni menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi yang transparan dan akuntabel.
“Sebagai Kepala Desa Bahitom, saya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan adanya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Semoga Desa Bahitom dapat menjadi contoh yang baik dalam membangun desa yang bersih dan berdaya saing,” ujarnya.
Selanjutnya, Irbansus Inspektorat Kabupaten Mura, Banjang, S.Sos menggarisbawahi peran pengawasan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan desa.
“Pengawasan dan pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap aspek pemerintahan desa,” tegasnya.
Sementara itu, Auditor Madya Inspektorat Prov. Kalteng Hensli Kamiar dalam arahannya menyampaikan bahwa program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih.
“Program Desa Anti Korupsi ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, dapat berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan desa yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Dikatakannya, Program Desa Anti Korupsi ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2024, di mana setiap kabupaten diminta untuk mengajukan tiga desa sebagai kandidat. Setelah melalui proses verifikasi dan berbagai pertimbangan, Desa Bahitom akhirnya ditunjuk sebagai perwakilan dari Kabupaten Murung Raya.
“Kegiatan observasi ini bertujuan untuk melihat dan menilai langsung kesiapan Desa Bahitom dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Desa Anti Korupsi dengan melihat kelengkapan dokumen administratif desa dan wawancara langsung kepada Aparatur Pemerintahan Desa Bahitom dan kepada berbagai tokoh masyarakat. Setelah observasi ini, tahapan selanjutnya adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses ini akan berlanjut dengan monitoring, evaluasi, serta supervisi dari KPK dan Inspektorat,” jelasnya.
Hensli Kamiar menyampaikan bahwa pada periode September hingga Desember 2025, akan diumumkan desa yang dinilai layak menyandang predikat Desa Anti Korupsi.
“Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Murung Raya dalam menerapkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi Desa Bahitom oleh seluruh peserta yang hadir. (Red)