
Pangkalan Bun-Cakra.co.id
KORPRI Kotawaringin Barat menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Kamis (5/2).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Hj. Nurhidayah, S.H.,M.H. bersama Wakil Bupati Suyanto, S.H.,M.H., kepala perangkat daerah, unsur Pengadilan Agama Pangkalan Bun serta jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Kobar.
Wakil Ketua I KORPRI Kobar, Drs. Syahrudin, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu bertujuan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan serta memberikan kejelasan dan kepastian status pernikahan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, dari total 60 pasangan yang mendaftar dalam program Sidang Isbat Nikah Terpadu, sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sidang isbat pada kegiatan tersebut. Para pasangan tersebut juga dapat langsung menerima kelengkapan berkas perkawinan.
Dalam sambutannya, Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada KORPRI Kabupaten Kobar atas kepedulian dan inisiatifnya dalam membantu masyarakat melalui program Sidang Isbat Nikah Terpadu.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan, sehingga memudahkan dalam pengurusan dokumen kependudukan dan hak-hak lainnya,” ujarnya.
Atas nama pemerintah daerah, Hj. Nurhidayah mengapresiasi kepada KORPRI dan seluruh mitra yang telah bersinergi menyukseskan kegiatan ini.
“Ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hj. Nurhidayah.
Dalam kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kobar dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun tentang sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, pencegahan perkawinan anak, perubahan status perkawinan dan dokumen kependudukan, serta akselerasi pelayanan instansi terintegrasi di wilayah Kabupaten Kobar.
Melalui kegiatan ini, Hj. Nurhidayah menegaskan komitmen Pemkab Kobar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi kependudukan bagi masyarakat.(AHD).








