Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • lifestyle
  • Pemprov Kalteng

PBS Sepakati Pembatasan Tonase Kendaraan pada Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Redaksi 20 Mei 2025
PBS Sepakati Pembatasan Tonase Kendaraan pada Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran

Palangka Raya, cakra.co.id – Perusahaan Besar Swasta (PBS) sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan menyepakati bersama pembatasan tonase kendaraan yang melalui ruas jalan pada ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 500.11/323/DISHUB/2025 Tanggal 20 Mei 2025.

Penandatanganan ini berlangsung dalam rangkaian Rapat Pembahasan Pengaturan Lalu Lintas pada ruas jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/05/2025).

Poin-Poin kesepakatan mengenai pembatasan Muatan Angkutan dan dukungan terhadap Kebijakan Pemerintah.

Dalam poin pertama ini, seluruh perusahaan yang masih menggunakan ruas jalan umum Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun wajib mematuhi klasifikasi teknis jalan kelas III, yakni Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton. Ketentuan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kelayakan infrastruktur jalan, serta mencegah kerusakan akibat kelebihan muatan angkutan.

Pada poin kedua, para perusahaan diminta untuk menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemprov Kalteng dalam penataan dan pengaturan angkutan hasil produksi sumber daya alam sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dukungan ini penting guna mewujudkan sistem transportasi yang tertib, efisien, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan dan Pengawasan 
Kesepakatan ini bersifat mengikat dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pihak yang menandatangani. Pelaksanaannya akan diawasi oleh dinas dan instansi terkait Provinsi Kalteng, yang berkewajiban memberikan laporan kepada Gubernur.

Penandatangan dilakukan oleh pimpinan organisasi dan perusahaan, antara lain Ketua GAPKI Kalteng, PT. Tadjahan Antang Mineral, PT. Tuah Globe Mining, PT. Sembilan Tiga Perdana, PT. Dayak Membangun Pratama, PT. Investasi Mandiri, PT. Pelita Jaya Prima, PT. Hutan Produksi Lestari, PT. Bumi Hijau Prima, CV. Elian Indokalteng, PT. Kalteng Green Resources, GAPKI Kalteng, PT. Archipelago Timur Abadi, PT. Kalimantan Ria Sejahtera, PT. Dwi Warna Karya, PT. Kapuas Maju Jaya, PT. Bumi Agro Prima, PT. Kahayan Agro Plantation, PT. Humas Alam Subur, PT. Agrindo Green Lestari dan PT. Citra Agro Abadi.

Turut mengetahui Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, Bupati Kapuas M. Wiyanto, dan Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai. Turut mengetahui dan menandatangani berita acara yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Undang Mugopal, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Kalteng Muhammad Nur, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Rakhmad Setyadi dan Kepala Staf Korem Korem 102/PJG Kolonel Inf Jajang Kurniawan.

Pemprov Kalteng berharap melalui kesepakatan ini, pengelolaan lalu lintas dan pemanfaatan infrastruktur transportasi dapat lebih tertata, aman, serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan perlindungan lingkungan. (Red)

Continue Reading

Previous: Kepala BAPPERIDA Kalteng Pimpin Rapat Konsultasi Ranwal RPJMD 2025–2029 Bersama Bangda Kemendagri
Next: Gubernur Kalteng Pimpin Pelepasliaran Orangutan dan Penanaman Pohon

Sebelumnya

Wagub Kalteng Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029

Redaksi 18 Juni 2025
Usai Hadiri Rapur, Plt Sekda Sampaikan Perubahan Anggaran akan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Usai Hadiri Rapur, Plt Sekda Sampaikan Perubahan Anggaran akan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Redaksi 18 Juni 2025
Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa
  • Pemprov Kalteng

Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa

Redaksi 18 Juni 2025
499477525_1018520710405172_1931173337046594172_n
499706046_1018521087071801_7884090394955713176_n
499932492_1018763797047530_5645574091654025242_n
500225205_1018764013714175_5230389093401912736_n
500114781_690957770244511_8944626301818523972_n
499668111_516358818111173_6999449469283966574_n
500252228_1019708483682529_5605617042831819909_n
500314816_661024943362254_475664266244766280_n
499680518_18071806201928815_8609328308640447041_n
499481649_18071806414928815_7932586601090152754_n
498541752_553846481111912_7351474862866519734_n
498666113_2568132453578925_1230763799831759867_n

Exclusive

Wagub Kalteng Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029

Redaksi 18 Juni 2025
Usai Hadiri Rapur, Plt Sekda Sampaikan Perubahan Anggaran akan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Usai Hadiri Rapur, Plt Sekda Sampaikan Perubahan Anggaran akan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Redaksi 18 Juni 2025
Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa
  • Pemprov Kalteng

Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa

Redaksi 18 Juni 2025
Plt Inspektur Daerah Kalteng Buka Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
  • Pemprov Kalteng

Plt Inspektur Daerah Kalteng Buka Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi

Redaksi 18 Juni 2025
Pemprov Kalteng Gelar Dialog Huma Betang Perkuat Semangat Kebangsaan dan Tanamkan Nilai Budaya Lokal bagi Generasi Muda
  • Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Dialog Huma Betang Perkuat Semangat Kebangsaan dan Tanamkan Nilai Budaya Lokal bagi Generasi Muda

Redaksi 18 Juni 2025

Kabar Lainnya

Wagub Kalteng Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Apresiasi DPRD Atas Disetujuinya Raperda RPJMD 2025-2029

Redaksi 18 Juni 2025
Usai Hadiri Rapur, Plt Sekda Sampaikan Perubahan Anggaran akan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Usai Hadiri Rapur, Plt Sekda Sampaikan Perubahan Anggaran akan Disesuaikan Dengan Kemampuan Keuangan Daerah

Redaksi 18 Juni 2025
Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa
  • Pemprov Kalteng

Dinas PMD Kalteng Gelar Bimtek Pemetaan Dasar Batas Desa

Redaksi 18 Juni 2025
Plt Inspektur Daerah Kalteng Buka Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi
  • Pemprov Kalteng

Plt Inspektur Daerah Kalteng Buka Bimtek Perluasan Desa Antikorupsi

Redaksi 18 Juni 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Copyright © cakra.co.id | MoreNews by AF themes.