
Palangka Raya, cakra.co.id – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung membuka acara Dialog Huma Betang bagi Generasi Muda yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Rabu (18/6/2025).
Acara yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ini mengusung tema “Muda, Berkarya, dan Berinovasi, Menuju Kalimantan Tengah Berkah, Kalimantan Tengah Maju untuk Menyambut Indonesia Emas 2045.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta para siswa dan guru pendamping dari perwakilan SMA dan SMK se-Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Leonard menekankan pentingnya memperkuat semangat kebangsaan, menanamkan nilai-nilai budaya lokal Huma Betang, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman yang mengintai generasi muda, seperti radikalisme, terorisme, penyalahgunaan narkotika, judi online, pinjaman online ilegal, dan pornografi.
“Melalui dialog ini saya mengajak seluruh generasi muda untuk menjadi pribadi yang cerdas, memiliki kesadaran tinggi, serta berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi diri sendiri maupun masyarakat secara luas,” ujar Leonard.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga terkait, antara lain Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, yang memaparkan bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan pornografi di kalangan generasi muda. Ganjar Satrio dari Satgas Wilayah Kalimantan Tengah Densus 88 mewakili Kepala Satgaswil, menyampaikan materi terkait paham radikalisme dan terorisme. Sementara itu Abd. Kadir dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Kepala BNN, menjelaskan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika serta prekursor narkotika.
Kepala Badan Kesbangpol M. Katma F. Dirun, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, serta tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah mengenai pencegahan judi online dan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan.
Lebih lanjut, Katma menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang penting di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja, sekaligus sebagai upaya membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, menjunjung tinggi nilai-nilai Belom Bahadat, memiliki semangat kebangsaan yang kokoh, serta mampu bersaing secara sehat guna mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Katma. (Red)