Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Pemprov Kalteng Komitmen Dukung BUMDes untuk Berperan Aktif dalam Program MBG

Redaksi 21 Januari 2025
Pemprov Kalteng Komitmen Dukung BUMDes untuk Berperan Aktif dalam Program MBG

Kadis PMD Prov. Kalteng H. Aryawan

Palangka Raya, cakra.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) berkomitmen dalam mendukung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk berperan aktif dalam Program Makan Bergizi Gratis, yang merupakan salah satu program yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Sebagai wujud dukungan dan langkah cepat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri melakukan koordinasi secara daring dengan Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di ruang rapat Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Senin (20/1/2025).

Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut atas apa yang telah disampaikan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden pada 17 Januari 2025, bahwasanya Kemendes PDT berupaya memaksimalkan peranan BUMDes sebagai penyedia / pemasok bahan baku makanan sesuai dengan potensi di desanya.

“Nantinya akan ada Desa Padi, Desa Nila, Desa Telur, Desa Jagung dan lainnya, jadi hasil dari Desa tersebut itu akan dikumpulkan oleh BUMDes akan diserap sebagai Bahan Baku Makan Bergizi Gratis”, jelasnya.

Yandri juga menegaskan, pihaknya siap menyukseskan program Makan Bergizi Gratis dengan menyiapkan anggaran Rp20 Triliun yang diambil dari Dana Desa untuk memasok bahan baku.

“Sesuai Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, sekurang-kurangnya 20 persen dari total Dana Desa Rp71 Triliun yaitu Rp20 Triliun untuk Ketahanan Pangan, untuk telur, ikan, nasinya dan lain sebagainya”, ucapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Aryawan menyampaikan, dari koordinasi yang telah dilakukan, Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa di Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong dan memfasilitasi BUMDes supaya terdaftar dalam E-Katalog sebagai syarat penyedia bahan baku.

“Saat ini sudah ada dua BUMDes yang masuk dalam E-Katalog, yakni satu BUMDes di Kabupaten Kapuas dan satu BUMDes di Kabupaten Kotawaringin Timur, ke depan diharapkan minimal terdapat satu BUMDes di tiap Kabupaten yang terdaftar di E-Katalog sebagai penyuplai bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis di Kalteng”, pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun persyaratan yang harus dipenuhi BUMDes agar terdaftar di E-Katalog, diantaranya sudah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM). (Red)

Post navigation

Previous: Buka Rapat TEPRA, Katma : ini merupakan forum strategis untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran
Next: Raih Peringkat 3 Terbaik, Bukti Nyata dari Komitmen dan Dedikasi Seluruh Jajaran Badan Kesbangpol Kalteng

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.