Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup dan Pejabat Struktural di Bidang Penataan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Redaksi 7 Mei 2025
10042025091814_1

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng, Joni Harta saat membuka rapat

Palangka Raya, cakra.co.id – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pengelolaan lingkungan hidup serta menindaklanjuti regulasi terbaru di bidang lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang difokuskan pada aspek pengawasan dan penegakan sanksi administratif di sektor lingkungan. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (7–9 Mei 2025), bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya.

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya konkret DLH Kalimantan Tengah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut mengatur mekanisme baru dalam pelaksanaan pengawasan terhadap izin lingkungan serta pemberian sanksi administratif kepada pelaku usaha dan/atau kegiatan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis para Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) dan pejabat struktural yang membidangi penataan lingkungan. Menurutnya, peningkatan kapasitas tersebut sangat penting mengingat peran krusial para pejabat ini dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.

“Para pejabat pengawas dan struktural ini memiliki tugas dan fungsi yang vital dalam memastikan pelaksanaan pengawasan perizinan perusahaan serta kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan adanya Bimtek ini, kami berharap tercipta kesamaan pemahaman dalam menerapkan Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024, baik dalam hal prosedur pengawasan, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, maupun dalam pemberlakuan sanksi administratif,” ujar Joni.

Dengan terselenggaranya Bimtek ini, DLH Provinsi Kalimantan Tengah optimistis dapat mendorong terciptanya tata kelola lingkungan yang lebih baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menjadi pijakan awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menegakkan hukum lingkungan demi masa depan yang lebih hijau dan sehat bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti oleh puluhan peserta yang terdiri dari pejabat teknis dan struktural di lingkungan DLH Provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (Red/MMC Kalteng)

Post navigation

Previous: Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Periode II Bulan April 2025
Next: Wujudkan Daerah Tangguh Bencana, BPSDM Kalteng Gelar Pelatihan JITUPASNA

Berita lainnya

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025

Exclusive

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.