
Palangka Raya, cakra.co.id – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Rangga Lesmana membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik setempat, Kamis (12/6/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Rega Tadeak Hakim, Komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Aditya Nuriya Sholikah, Perencana Ahli Muda PUSPEN Kemendagri Republik Indonesia Ayu Rizkia, serta perwakilan dari PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Membacakan sambutan tertulis Plt. Sekretaris Daerah, Rangga Lesmana mengatakan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang responsif merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia menyatakan bahwa PPID dan pengelola SP4N-LAPOR memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.
“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Terkait pengelolaan pengaduan, Leonard mendorong seluruh perangkat daerah agar segera menyesuaikan diri dengan ketentuan terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2023.
“Dihimbau agar struktur tim pengelola pengaduan diperbarui secepatnya, serta memastikan tindak lanjut atas setiap laporan masyarakat dilakukan secara sigap dan tepat sasaran,” lanjutnya.
Leonard juga menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Kalteng yang berhasil meraih peringkat kelima secara nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat.
“Diharapkan prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh PPID, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten / kota, untuk terus meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan tahunan,” tandasnya.
Sementara itu menyampaikan sambutannya, Rangga Lesmana turut menekankan pentingnya dokumentasi dan publikasi sebagai bagian integral dari akuntabilitas kinerja pemerintah.
“Kita merupakan corong pemerintah. Apabila pelaksanaan tugas tidak disertai dengan dokumentasi dan publikasi yang memadai, masyarakat dapat beranggapan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan. Padahal sebesar apa pun kerja keras yang dilakukan pemerintah tidak akan terlihat jika tidak dikomunikasikan secara efektif. Oleh karena itu komunikasi publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan birokrasi,” ungkap Rangga.
Lebih lanjut, Rangga menyampaikan dukungan penuh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, dalam memperluas akses digital hingga ke wilayah pelosok.
“Adanya program “Internet Pedalaman” serta pemanfaatan teknologi satelit seperti starlink untuk menjangkau daerah-daerah yang masih berada di luar jangkauan jaringan,” terangnya.
Rangga menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis data dan usulan dari daerah sejak awal, terutama bagi desa-desa dengan fasilitas publik seperti puskesmas atau posyandu yang masih berada di wilayah blind spot, agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal.
“Pentingnya peningkatan literasi digital di kalangan Aparatur Sipil Negara. Kemajuan teknologi harus disertai dengan kecakapan dalam memilah informasi serta menyampaikannya kepada masyarakat secara bijak dan bertanggung jawab. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk menjadi sumber informasi yang akurat, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Red)