Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Plt Kepala BNN Kalteng Pimpin Rapat Forum Komunikasi P4GN

Redaksi 29 April 2025
Plt Kepala BNN Kalteng Pimpin Rapat Forum Komunikasi P4GN

Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Ruslan Abdul Rasyid saat pimpin Rapat Forum Komunikasi P4GN

Palangka Raya, cakra.co.id – Plt. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Ruslan Abdul Rasyid memimpin Rapat Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), bertempat di Ruang Rapat BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang, Senin (28/4/2025).

Turut hadir pada acara ini, Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal terkait Prov. Kalteng, perwakilan dari Polda, Korem, DAD Kalteng, Unsur Perguruan Tinggi, Ormas GRANAT, GAPKI dan tamu undangan lainnya.

Forum Komunikasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, digelar dalam rangka menyusun rencana aksi dan sinergitas penanganan narkotika di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebagaimana diketahui, peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah masih menjadi momok menakutkan bagi semua kalangan. Wilayah Kalteng masuk dalam situasi darurat narkoba, karena peredaran dan penggunaan barang terlarang ini masih cukup tinggi di masyarakat. Berdasarkan informasi, peredaran dan penggunaan narkoba di sekitar perkebunan kelapa sawit dan pertambangan cukup marak.

Dari upaya tindakan hukum maupun rehabilitasi yang sudah dilakukan BNN dan aparat kepolisian, fenomena penyalahgunaan narkotika disinyalir masih marak dilakukan oleh sebagian masyarakat.

Plt. Kepala BNNP Kalteng menjelaskan, saat ini tingkat pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kalteng terus menjamur. Provinsi Kalteng masih dalam status darurat narkoba.

“Untuk saat ini sesuai dengan pemetaan jaringan dan dengan tingkat pengguna yang ada, Provinsi Kalteng masih darurat narkoba,“ ujar Ruslan.

Lebih lanjut disampaikan, sesuai fakta dan analisa serta pemeriksaan yang dilakukan BNNP Kalteng, ada beberapa daerah yang menjadi zona merah, mengingat tingkat peredaran dan pengguna narkoba di daerah tersebut cukup tinggi.

“Sebelum kita menetapkan suatu daerah berstatus zona merah harus ada standarisasi. Contohnya Gunung Mas, Sampit di daerah Sawit seperti Parenggean, Kapuas, Pujon, Seruyan Tengah, yang paling banyak perusahaan sawit dan tambang,” ungkapnya.

BNNP berupaya menyeimbangkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika. “Bukan hanya mengedepankan pemberantasan, pencegahan juga harus jalan. Bagaimana kita membuat Kalteng bebas dari narkoba (Kalteng Bersinar),” tambahnya.

Ruslan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak tergiur dan terpengaruh untuk mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba.

“Mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba adalah tindakan yang melanggar hukum dan diri kita sendiri,” tutupnya.

Post navigation

Previous: Wakil Gubernur Buka Rakorda Pusat dan Daerah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kalteng
Next: Wagub Edy Pratowo Hadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Nasional Secara Virtual

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.