
Kotawaringin Lama — Cakra.co.id Polsek Kotawaringin Lama gencar melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama Kabupaten Kotawaringin Barat, (7/9).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Heri Purnomo, menyampaikan kepada awak media terkait memberikan dosialisasi kepada warga, bahaya Karhutla dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan,
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, secara khusus di musim kemarau tidak lupa dia juga mengedukasi masyarakat untuk lebih perduli terhadap alam dan lingkungan sekitar dan senantiasa menjaga kelestarian hutan,

Aiptu Heri, menambahkan pencegahan kebakaran hutan dan lahan menggunakan papan pengumuman berupa spanduk yang berisi imbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,
“Saya akan terus mengajak warga agar jangan melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan,”ujarnya.(Ahd).



