
Palangka Raya, cakra.co.id – Guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau yang diperkirakan mulai Juni 2025, Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar rapat secara daring, Kamis (5/6/2025).
Rapat tersebut membahas rencana Aktivasi Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla di 77 lokasi, yang tersebar di 76 desa/kelurahan, 51 kecamatan, dan 14 kabupaten/kota di seluruh wilayah Kalteng. Langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi risiko karhutla serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari program prioritas 100 hari Gubernur Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo, dalam mewujudkan “Kalteng Bebas Kabut Asap 2025”.
“Peringatan dini dari BMKG menyebut musim kemarau mulai masuk pada 11 Juni dan mencapai puncaknya di bulan Juli sampai Agustus. Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk meningkatkan kesiapsiagaan mulai dari sekarang,” ujar Toyib.
Berdasarkan data posko krisis karhutla Pusdalops-PB, sejak Januari hingga 4 Juni 2025, telah terjadi 61 kasus karhutla dengan luas terbakar sekitar 32,23 hektare yang berhasil ditangani. Sementara itu, analisis citra satelit menunjukkan total lahan terbakar mencapai 66,06 hektare.
Sebanyak 539 personel gabungan di kabupaten/kota ditempatkan di pos-pos lapangan daerah yang merupakan rawan terjadinya karhuta. Setiap pos diperkuat oleh personel Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA). Khusus di Poslap Resort Bangah Taman Nasional Sebangau, personel didampingi oleh Polisi Kehutanan. Tugas utama mereka mencakup patroli rutin, sosialisasi larangan pembersihan lahan dengan cara dibakar, pembasahan lahan rawan karhutla, pengecekan sumber air seperti sumur bor dan embung, sehingga pemadaman cepat diatasi jika terjadi kebakaran.
“Deteksi dini ini sangat penting untuk mencegah terjadinya karhutla meluas. Kita tidak bisa menunggu api membesar. Harus ada upaya-upaya yang dilakukan bersama masyarakat,” tegas Toyib.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah kabupaten/kota hingga desa/kelurahan, serta sinergi antar lembaga termasuk TNI-Polri dalam memastikan operasional poslap berjalan maksimal.
“Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa wujudkan Kalteng bebas kabut asap dan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.
Pada kegiatan yang dilaksanakan secara virtual tersebut diharapkan peserta rapat berkomitmen untuk bersama-sama mengendalikan karhutla di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagaimana diketahui, pengendalian karhutla melalui deteksi dini merupakan salah satu program prioritas 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju dengan aktif menindaklanjuti peringatan dini karhutla. Peningkatan sistem deteksi dini sangat penting agar upaya pemadaman dapat dilakukan secepat mungkin jika terjadi karhutla.
Sebelumnya, Gubernur telah mengeluarkan surat imbauan kepada Bupati/Wali Kota agar mengambil langkah-langkah peningkatan kesiapsiagaan terhadap karhutla. Salah satu poin penting dalam imbauan tersebut adalah mengintensifkan upaya pencegahan dan pengendalian karhutla melalui penguatan deteksi dini. Deteksi ini dapat dilakukan dengan berbagai metode pengamatan, seperti penggunaan menara pengawas, pemasangan kamera/CCTV, penginderaan jauh (melalui potret udara atau citra satelit), serta patroli rutin di daerah rawan karhutla.
Selain itu, Gubernur juga meminta Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pengendalian karhutla. Seluruh personel dan fasilitas pendukung harus dipastikan dalam kondisi siap siaga, sehingga mampu merespons secara cepat dan efektif apabila terjadi kejadian karhutla.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Alpius Patanan selaku pemimpin rapat, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Perangkat Daerah terkait di lingkungan Provinsi Kalteng, BPBD kabupaten/kota se-Kalteng, asosiasi pengusaha, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api. (Red)