Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Respons Cepat Disdik Kalteng Terkait Penahanan Ijazah di SMAN 2 Kasongan, Kadisdik : Ijazah Tidak Ditahan!

Redaksi 12 Juli 2025
WhatsApp-Image-2025-07-12-at-19.48.16

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo

Palangka Raya, cakra.co.id – Sebuah laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan SP4N Lapor! pada Senin, 1 Juli 2025 memunculkan perhatian publik. Laporan tersebut mengungkap dugaan penahanan ijazah oleh pihak SMAN 2 Kasongan, Kabupaten Katingan, dengan alasan belum lunasnya tunggakan biaya pendidikan yang diklaim mencapai sekitar Rp2 juta per siswa.

Kabar itu memicu keresahan di kalangan orang tua, karena ijazah adalah dokumen penting yang sangat dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan atau melamar kerja. Sejumlah orang tua meminta agar pihak sekolah atau pemerintah daerah memberikan keringanan, baik berupa pemotongan, cicilan, atau kebijakan lain yang lebih manusiawi.

Namun, hanya berselang beberapa jam sejak laporan itu masuk, pada pagi harinya, Senin, 1 Juli 2025 pukul 08:47, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah langsung merespons dan menyampaikan klarifikasi. Dalam keterangan resminya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak sesuai fakta.

“Berdasarkan klarifikasi langsung kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Kasongan, tidak benar bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa karena alasan tunggakan biaya. Faktanya, ijazah masih berada di sekolah karena belum diambil oleh siswa yang bersangkutan,” jelas Reza.

Reza juga mengingatkan bahwa Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran telah menetapkan kebijakan larangan penahanan ijazah, dan arahan ini telah disampaikan ke seluruh SMA/SMK/SKh negeri di wilayah Kalimantan Tengah.

“Ijazah adalah hak peserta didik. Tidak boleh ada sekolah negeri yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ini arahan langsung dari Bapak Gubernur,” tegasnya.

Meski demikian, untuk menjaga akurasi penanganan, Disdik Kalteng meminta agar masyarakat yang melaporkan dapat melampirkan bukti fisik atau dokumen pendukung, termasuk tagihan atau bukti komunikasi yang relevan.

Pelapor kemudian merespons kembali pada Senin malam, pukul 22:01 dan 22:13, meminta agar laporan ini dicek langsung ke lapangan. Namun, Dinas Pendidikan tetap berdiri pada hasil konfirmasi lapangan bahwa tidak ada penahanan ijazah yang terjadi.

Akhirnya, pada Selasa, 2 Juli 2025 pukul 11:54, pelapor menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas langkah cepat Dinas Pendidikan.

‎“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Plt. Kepala Dinas Pendidikan atas klarifikasi yang telah disampaikan. Kami menghargai langkah cepat dan tepat melalui konfirmasi langsung kepada pihak sekolah,” tulis pelapor.

Dengan ditutupnya laporan ini, Dinas Pendidikan mengimbau para siswa alumni yang belum mengambil ijazah agar segera menghubungi sekolah, dan menegaskan kembali bahwa pengambilan ijazah tidak dikenakan syarat atau biaya apapun. Pelaporan seperti ini, menurut dinas, menjadi bagian penting dari sistem pengawasan publik yang sehat, namun harus disertai kehati-hatian dan bukti valid agar tidak menciptakan hoaks atau kesalahpahaman. (Red/ Media Disdik)

Post navigation

Previous: Inspektur Upacara Peringatan Harkopnas ke-78, Gubernur Tekankan Pentingnya Peran Koperasi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Next: Geliat UMKM Lokal, Perputaran Uang pada Huma Betang Night Catat Tercatat Hingga 500 Juta Rupiah

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.