Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • lifestyle
  • Legislatif

Sekda Nuryakin Sampaikan Dua Naskah Raperda di Rapur ke – 4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Imam Admin 3 Juni 2024
Screenshot_20240604_154707

Palangka Raya–cakra.co.id

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah  H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, DPRD Prov. Kalteng, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (3/6/2024).

Rapur dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng H. Wiyatno. Agenda rapur kali ini yakni mendengarkan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Prov.
Kalteng, masing-masing tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2023 dan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang melintasi Jembatan Bentang Panjang.

Selanjutnya penyerahan 2 (dua) Naskah Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng oleh Gubernur Kalteng kepada Pimpinan DPRD Prov. Kalteng.

Sekda H. Nuryakin saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Raperda Prov. Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 secara riil telah dilakukan sebagaimana niat Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan sinergisitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah, serta memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pelaksanaannya tersebut diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehatian-hatian, serta lebih fokus pada peningkatan Pembangunan Infrastruktur, pengembangan konektivitas destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi hijau dan sertifikat masyarakat adat untuk Kalteng Elok, pengembangan rumah ibadah, institusi Pendidikan keagamaan dan komunitas adat, mempercepat pengembangan kawasan food estate, mempercepat pemulihan ekonomi dan peningkatan Koperasi dan UMKM.

Disampaikan Nuryakin bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi, sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng.

Sebagaimana diketahui bersama, Prov. Kalteng memiliki luas wilayah lebih dari 153 ribu kilometer persegi, dan dianugerahi Sumber Daya Alam (SDA) yang  melimpah, diantaranya   Hasil  Hutan,  Hasil Perkebunan, dan Hasil Tambang. Sebagaimana diketahui, sebagian besar hasil SDA Kalteng  itu  diangkut menggunakan angkutan perairan, seperti Tug Boat (Kapal Penarik Tongkang), Kapal SPOB, Tanker, dan kapal LCT (Landing Craft Transport). Tentu, dalam pelayarannya, kapal-kapal angkutan air itu selalu melewati jembatan bentang panjang, karena sungai- sungai yang dilalui hampir semua memiliki jembatan, sebagai sarana penghubung antarwilayah di Kalteng.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi aset pemerintah, dalam hal ini jembatan bentang panjang, agar jangan sampai rusak, apalagi putus, akibat adanya aktivitas angkutan perairan di bawahnya”, ucap Nuryakin.

Lebih lanjut disampaikan, pada Tahun 2015, pemerintah telah memiliki regulasi yang mengatur lalu lintas angkutan air, yaitu Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang  Melintasi  Jembatan  Bentang  Panjang. Namun, dengan pesatnya kemajuan teknologi dan juga perkembangan hukum saat ini, kami menganggap bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2015 tersebut sudah perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi pelayaran dan pembaruan peraturan. Tujuannya tetap yaitu untuk menjamin keselamatan dan keamanan angkutan sungai, serta memberikan perlindungan terhadap jembatan sebagai obyek vital dan aset penting aktivitas ekonomi masyarakat .

“Kami menyusun Raperda baru ini dengan harapan agar segera dapat kita bahas bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Rapur dihadiri Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perbankan, BUMD, dan BUMD serta para tenaga ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda.(red).

Continue Reading

Previous: Legislator Kalteng Apresiasi Hadirnya Tambahan Rute Penerbangan
Next: DPRD Kalteng Fasilitasi Penyelesaian Kasus Bangkal

Sebelumnya

IMG_20240619_082851
  • Legislatif

Sekwan Kalteng Ikuti Sholat Ied di Bundaran Besar

Imam Admin 18 Juni 2024
Screenshot_2024_0619_092512
  • Legislatif

Rayakan Iduladha Nasdem Kalteng Gelar Silahturahmi Pesona Negeri 1001 Malam

Imam Admin 18 Juni 2024
Screenshot_20240611_215636
  • Legislatif

Wagub Hadiri Rapur ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024

Imam Admin 11 Juni 2024
499477525_1018520710405172_1931173337046594172_n
499706046_1018521087071801_7884090394955713176_n
499932492_1018763797047530_5645574091654025242_n
500225205_1018764013714175_5230389093401912736_n
500114781_690957770244511_8944626301818523972_n
499668111_516358818111173_6999449469283966574_n
500252228_1019708483682529_5605617042831819909_n
500314816_661024943362254_475664266244766280_n
499680518_18071806201928815_8609328308640447041_n
499481649_18071806414928815_7932586601090152754_n
498541752_553846481111912_7351474862866519734_n
498666113_2568132453578925_1230763799831759867_n

Exclusive

Di tengah padatnya agenda, Gubernur Sempatkan Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
  • Pemprov Kalteng

Di tengah padatnya agenda, Gubernur Sempatkan Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Redaksi 21 Juni 2025
Pimpin Upacara HUT Gunung Mas ke-23, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan
  • Gunung Mas
  • Pemprov Kalteng

Pimpin Upacara HUT Gunung Mas ke-23, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

Redaksi 21 Juni 2025
Melalui KAMU FEST 4.0, Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Melalui KAMU FEST 4.0, Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah

Redaksi 20 Juni 2025
Plt Sekda Kalteng Hadiri Rakernas Forsesdasi
  • Nasional
  • Pemprov Kalteng

Plt Sekda Kalteng Hadiri Rakernas Forsesdasi

Redaksi 20 Juni 2025
Buka Rakerwil Diklatsar BKPRMI, Gubernur Serukan Penguatan Kader Dakwah Muda yang Unggul
  • Pemprov Kalteng

Buka Rakerwil Diklatsar BKPRMI, Gubernur Serukan Penguatan Kader Dakwah Muda yang Unggul

Redaksi 20 Juni 2025

Kabar Lainnya

Di tengah padatnya agenda, Gubernur Sempatkan Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
  • Pemprov Kalteng

Di tengah padatnya agenda, Gubernur Sempatkan Hadiri Jalan Santai Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Redaksi 21 Juni 2025
Pimpin Upacara HUT Gunung Mas ke-23, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan
  • Gunung Mas
  • Pemprov Kalteng

Pimpin Upacara HUT Gunung Mas ke-23, Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeadilan

Redaksi 21 Juni 2025
Melalui KAMU FEST 4.0, Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah
  • DPRD Kalteng
  • Pemprov Kalteng

Melalui KAMU FEST 4.0, Pemprov Kalteng Dorong Peran Aktif Generasi Muda Dalam Pembangunan Daerah

Redaksi 20 Juni 2025
Plt Sekda Kalteng Hadiri Rakernas Forsesdasi
  • Nasional
  • Pemprov Kalteng

Plt Sekda Kalteng Hadiri Rakernas Forsesdasi

Redaksi 20 Juni 2025

Tentang Kami

  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
Copyright © cakra.co.id | MoreNews by AF themes.