
Palangka Raya, cakra.co.id – Mewakili Gubernur, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko membuka kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (7/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 34 peserta dari berbagai kabupaten/kota yang bertugas sebagai Satpol PP di daerah masing-masing.
Uji kompetensi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur Polisi Pamong Praja dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar kompetensi jabatan. Selain menjadi instrumen penilaian yang objektif, kegiatan ini merupakan sarana pembinaan karier berbasis kompetensi demi mewujudkan aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada hasil kerja berkualitas tinggi.
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan manifestasi dari misi besar pembangunan nasional, khususnya dalam konteks Asta Cita poin kedua dan kelima, yakni “mewujudkan masyarakat yang maju, berkepribadian, dan berkebudayaan, serta mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya”. Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas merupakan fondasi penting menuju reformasi birokrasi yang kuat.
“Polisi Pamong Praja adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Dalam tugasnya menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum, Satpol PP harus memiliki integritas tinggi, kompetensi teknis yang memadai, serta kemampuan komunikasi sosial yang baik. Sertifikasi ini adalah bentuk konkret kita dalam mendukung Asta Cita, terutama dalam hal memperkuat tata kelola pemerintahan dan supremasi hukum,” ujar Yuas Elko.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen membangun ASN yang adaptif, kompeten, dan profesional, selaras dengan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, serta sejalan dengan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahmawati menyampaikan bahwa kegiatan ini bekerja sama dengan lembaga sertifikasi profesi yang telah terakreditasi. Proses uji akan mencakup penilaian administratif, teknis, dan praktik lapangan yang relevan dengan tugas-tugas Satpol PP di lapangan.
“Uji kompetensi ini akan menghasilkan aparatur yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga siap menjadi pelayan publik yang humanis, disiplin, dan profesional. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung Asta Cita ketiga, yaitu memperkuat sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya,” jelas Rahmawati.
Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini juga berdampak strategis bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan pola penanganan kasus yang lebih transparan, responsif terhadap konflik sosial, serta mendorong penguatan peran Satpol PP dalam perlindungan masyarakat dan penegakan hukum daerah.
“Selain memperkuat kapasitas ASN secara individu, pelaksanaan uji kompetensi ini juga menjadi bagian dari proses pembangunan kelembagaan yang lebih sistematis. Pemerintah daerah berharap bahwa melalui kegiatan ini, lahir aparatur Satpol PP yang menjadi agen perubahan dalam birokrasi, memperkuat kepercayaan publik, dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta berorientasi pada pelayanan,” tutupnya. (Red)