
Palangka Raya, cakra.co.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung, mewakili Gubenur, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (19/8/2025) malam.
Hadir pula dalam Rapur yang dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong ini, antara lain unsur Forkopimda atau yang mewakili, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Asisten dan Staf Ahli Gubernur, serta Kepala OPD Provinsi Kalteng dan Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili.
Ketua DPRD Arton S. Dohong mengatakan agenda Rapur Ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 adalah penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2025.
Pemandangan Umum Fraksi disampaikan menyusul Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang Rancangan Perubahan APBD T.A. 2025 yang telah dibacakan pada Rapur Ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang, Selasa (19/8/2025) siang.
Sementara itu, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng malam ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDIP Yetro Midel Yoseph, Jubir Fraksi Partai Golkar Noor Fazariah Kamayanti, Jubir Fraksi Partai Gerindra Endang Susilawatie, Jubir Fraksi Partai Demokrat Kasri Yani, Jubir Fraksi Nasdem Raudah, Jubir Fraksi PKB Pipit Setyorini, dan Jubir Fraksi PAN Armada.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng menyatakan dapat menerima Raperda Provinsi Kalteng tentang Rancangan Perubahan APBD Provinsi Kalteng T.A. 2025 untuk diproses dan dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan atau saran dan pertanyaan.
Berkenaan dengan saran dan pertanyaan ketujuh Fraksi Pendukung Dewan tersebut, Gubernur diharapkan memberikan tanggapan dan jawaban para Rapur selanjutnya.
“Berkenaan dengan pertanyaan maupun saran sebagaimana telah disampaikan masing-masing Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, mengharapkan tanggapan dan jawaban Pihak Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalimantan Tengah, dalam Rapat Paripurna selanjutnya,” kata Ketua DPRD Arton S. Dohong saat menutup Rapur malam ini. (Red/Birp Adpim)