
Palangka Raya, cakra.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (15/8/2025).
Rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kalteng, unsur Forkopimda atau yang mewakili, serta sejumlah Kepala OPD Provinsi Kalteng.
Rapur kali ini menjadwalkan beberapa agenda yaitu Pembacaan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalteng dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang digelar dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran (T.A.) 2026. Laporan disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD H. Muhammad Rusdy Gazali.
Agenda kedua adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalteng T.A. 2026.
Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama ini dilakukan Wagub Edy Pratowo dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng serta disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Anggota DPRD Provinsi Kalteng, dan Kepala OPD Provinsi Kalteng.
Usai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama, Wagub Edy Pratowo menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng atas Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Provinsi Kalteng T.A. 2026.
Dalam Pidato Gubernur yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, disampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng tentang KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalteng T.A. 2026.
“Dokumen strategis ini menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam penyusunannya, Pemerintah Daerah dan DPRD telah melalui serangkaian proses pembahasan yang transparan dan partisipatif serta berlandaskan prinsip money follow program di mana alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung program prioritas yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Wagub.
Sementara itu, arah kebijakan umum anggaran tahun 2026 memuat beberapa pokok strategis, antara lain mendorong kemandirian daerah melalui swasembada pangan, air, dan energi, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD); membangun SDM sehat, cerdas, berkarakter, beretika, dan adaptif melalui pendidikan inklusif serta penguatan riset dan inovasi sesuai filosofi “Belom Bahadat”; mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, berwawasan lingkungan dengan dukungan pembangunan infrastruktur, hilirisasi produksi SDA, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan kelautan, pariwisata, koperasi UMKM, dan ekonomi kreatif; menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat; membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan kolaboratif melalui reformasi birokrasi, pencegahan, dan pemberantasan korupsi; serta membangun wilayah dari desa secara merata dan berkeadilan untuk peningkatan ekonomi, perluasan lapangan kerja, dan pemberantasan kemiskinan.
Selain itu, meningkatkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat; memperkokoh ideologi Pancasila dengan berbasis pada partisipasi kelompok masyarakat dan juga pemberdayaan kearifan lokal; menjaga harmoni sosial dan alam dengan nilai-nilai luhur budaya daerah dalam bingkai falsafah “Huma Betang”.
Sedangkan berdasarkan kesepakatan bersama, dari aspek keuangan daerah, prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026 telah ditetapkan dengan mempertimbangkan, di antaranya proyeksi pendapatan daerah yang realistis dan mengedepankan optimalisasi PAD, Dana Transfer, dan sumber pembiayaan sah sebesar Rp 7,1 triliun lebih; belanja daerah yang mendukung program Asta Cita dan Huma Betang, mandatory sesuai ketentuan perundang-undangan sebesar Rp 7,37 triliun lebih dan pembiayaan daerah yang bersumber dari penggunaan SiLPA T.A. 2025, yakni Rp 266 miliar lebih; serta keseimbangan fiskal daerah dalam rangka menjaga keberlanjutan program pembangunan.
Hasil Rapat Banggar DPRD dengan TAPD Provinsi Kalteng pada Kamis (14/8/2025) menyepakati Rancangan Struktur APBD yang tertuang pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS T.A. 2026.
Pada kesempatan ini, Wagub Edy Pratowo juga mengungkapkan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Kalteng.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama solidnya, sehingga KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat kita sepakati,” tuturnya.
Hal ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Eksekutif dan Legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah, sekaligus meneguhkan komitmen bahwa setiap rupiah anggaran akan dikelola dengan penuh tanggung jawab dengan berorientasi pada hasil dan untuk memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Kami berharap KUA PPAS tersebut bisa segera menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas, seperti penurunan kemiskinan, inflasi, stunting, serta penguatan infrastruktur dan ekonomi,” lanjut Wagub Edy Pratowo. (Red/Sumber : Biro Adpim)