Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Pada Rapur DPRD Kalteng

Redaksi 3 Juni 2025
Wagub Edy Pratowo Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Pada Rapur DPRD Kalteng

Palangka Raya, cakra.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M, menyampaikan pidato pengantar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (03/06/2025).

Rapat Paripurna ke-5 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Arton S Dohong, Wakil Ketua I DPRD Riska Agustin, Wakil Ketua II DPRD Muhammad Ansyari, Sekretaris DPRD Prov. Kalteng Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, para Anggota DPRD Kalteng, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam pidato tertulis Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan rasa syukur atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Prestasi ini merupakan keberhasilan ke-11 kali berturut-turut sejak tahun 2014 yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Gubernur mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam menjaga sinergi pelaksanaan pembangunan daerah selama tahun 2024, “Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan. Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra Pemerintah Daerah,” ungkap Wagub.

Gubernur juga memaparkan secara ringkas realisasi APBD 2024, di antaranya: Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 9,22 triliun, dengan realisasi mencapai Rp 8,33 triliun atau 90,38%. Rinciannya meliputi; Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,82 triliun (104,61%), Pendapatan Transfer: Rp 5,33 triliun (81,76%), dan Lain-lain pendapatan daerah sah: Rp 184 miliar (2.289%).

Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 10,22 triliun, dengan realisasi Rp 9,13 triliun atau 89,39%. Terdiri dari Belanja Operasi: Rp 5,02 triliun (87,72%), Belanja Modal: Rp 2,95 triliun (94,63%), Belanja Tidak Terduga: Rp 18 miliar (28,17%), dan Belanja Transfer: Rp 1,137 triliun (87,21%).

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp 378 miliar lebih. Neraca Daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan Total Aset: Rp 17 triliun lebih, Total Kewajiban: Rp 536,72 miliar lebih, dan Total Ekuitas: Rp 16,977 triliun lebih.

Wagub juga menjelaskan bahwa naskah lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah laporan yang sudah dilakukan perbaikan dan koreksi sesuai hasil temuan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

“Naskah lampiran tersebut terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelasnya. (Red)

Post navigation

Previous: Asisten Ekbang Pimpin Rakor Turnamen Olahraga Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng dan HUT ke-80 RI
Next: Diskominfosantik Kalteng Gelar Sosialisasi Akhir Penyusunan Pedoman Manajemen Aset TIK dan Manajemen SDM SPBE

Berita lainnya

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025

Exclusive

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

14

Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Digitalisasi Pembelajaran di SMAN 1 Kumai

Redaksi 2 Oktober 2025
13

BKD Kalteng Gelar Asistensi SIASN

Redaksi 2 Oktober 2025
12

Dinas TPHP Prov Kalteng Dukung Pengawasan Mutu Produk Beras SPHP Bulog

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Kepala BPSDM Kalteng Tutup Diklat Satpol PP 2025

Redaksi 2 Oktober 2025
10

Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Redaksi 2 Oktober 2025
11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.