
PALANGKA RAYA-cakra.co.id
Angka balapan liar di Kota Palangka Raya mulai berkurang dan hal ini di karenakan berdirinya pos jaga di setiap titik lokasi balapan. Para pelaku balap liar tidak akan bisa mendapatkan celah untuk balapan lantaran patroli di perketat serta sepeda motor pembalap di kurung tiga bulan.
Keresahan masyarakat dengan adanya aksi balapan liar membuat geram bahkan aksi membahayakan tersebut dianggap sebagai musuh masyarakat selama ini.
Aktivitas ilegal tersebut banyak dilakukan anak-anak muda yang rata-rata masih berstatus sebagai pelajar.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto mengatakan bahwa pelaku balap liar sudah mulai berangsur.
Hal ini dikarenakan adanya peran dari masyarakat dan pendirian pos jaga di titik-titik lokasi yang digunakan untuk balapan liar serta mengurung sepeda motor pembalap selama tiga bulan dan patroli diperketat.
“Alhamdulillah sudah mulai berkurang dan ini juga adanya peran dari masyarakat serta mendirikan pos jaga dan kurung sepeda motor pembalap selama tiga bulan,” Kata Hermanto, Senin (11/5/2026) Siang.
Hermanto menjelaskan bahwa,Saat ini beberapa langkah-langkah untuk memberantas aksi balapan liar sudah dilakukan dan berhasil dilakukan. Menurutnya dengan melibatkan petugas dari Dinas Perhubungan kemudian dari Ditsamapta dan Ditlantas Polda Kalteng lebih mempersempit ruang gerak para pelaku balapan liar.
“Pos yang didirikan dijaga tim gabungan di Jalan Murjani, Diponegoro dan RTA Milono. Kemudian tim patroli bergerak ke arah Jalan Garuda,Yos Sudarso, Ir Soekarno, dan Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut mereka kebingungan mencari tempat untuk balapan,” ungkapnya.
Penurunan angka balap liar tersebut merupakan dampak dari dibentuknya pos jaga di lokasi rawan balap liar serta peningkatan patroli dan kurungan tiga bulan sepeda motor dan peran aktif dari masyarakat.
“Hal ini juga berkat peran masyarakat yang ikut membantu mengawasi pergerakan para pelaku balapan liar,” tandasnya.(abi)








