
PALANGKA RAYA-cakra.co.id
Balapan liar bukan merupakan suatu kejahatan melainkan pelanggaran khususnya pelanggaran lalu lintas dan lebih banyak mengandung unsur negatif. Para pelaku balapan didominasi para pelajar yang usianya masih di bawah umur.
Perwira polisi berdarah Sunda menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Hermanto, Minggu (10/5/2026) Malam. Nongkrong bareng anak-anak muda di Cafe Jalan Diponegoro Kota Palangka Raya Pukul 19.30 WIB.
Dalam upaya mencegah terjadinya balap motor liar, pihak kepolisian sudah mengupayakan berbagai cara, dimulai dari melakukan penyuluhan kepada masyarakat, meningkatan patroli mendiri pos jaga dan melakukan pendekatan secara humanis kepada anak-anak muda dan ini membuahkan hasil yang nyata.
“Malam ini kita duduk bersama anak-anak muda untuk memberikan edukasi terkait balap liar dan saya kaget ternyata mereka ini merupakan relawan dari pemadam kebakaran,” kata Hermanto.
Upaya yang dilakukan Polisi khususnya Satlantas Polresta Palangka Raya sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam memberantas aksi balap motor liar dan peranan orang tua agar anaknya tidak mengikuti balapan liar dan masa depan mereka masih panjang.
“Orang tua jangan sampai membiarkan anak remajanya melakukan aksi balap liar dan pengawasan pergaulan anak juga harus di perhatikan,” tutupnya. (abi)








