
Kotawaringin Barat-cakra.co.id Polsek Kotawaringin Lama Kolam Kotawaringin Barat melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, saat musim kemarau.
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) Bripda Ahmad S Nur lnsan, meningkatkan intensitas sambang ke desa binaan untuk menyosialisasikan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar, Selasa (12/5).
Kegiatan difokuskan melalui metode door to door system DDS. Dimana Bhabinkamtibmas menyambangin para petani dan pemilik kebun di Desa Sumber Mukti Kacamatan Kolam guna memberikan edukasi langsung mengenai resiko besar yang ditimbulkan dari pembakaran lahan
Mulai dari kerusakan ekosistem hingga gangguan kesehatan akibat kabut asap.

Kapolsek Kolam Ipda Fritson menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran kolektif masyarakat agar beralih ke metode pembukaan lahan yang ramah lingkungan.
“Kami mengajak warga menjadi mitra Polri dalam menjaga alam. Tindakan membakar lahan, bukan hanya berbahaya bagi lingkungan, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dasar hukum dan ancaman sanksi bagi pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan perundang-undangan.selain edukasi lisan.personel bhabinkamtibmas juga melakukan penyebaran maklumat Kapolda dan sambang lahan di titik-titik strategis.
Masyarakat diharapkan segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan guna penganan dini.
Dengan masifnya sosialisasi ini diharapkan wilayah hukum Polsek Kolam tetap aman dari ancaman bencana asap dan kelestarian lingkungan tetap terjanga demi kepentingan bersama.(Ahd).








