
Kotawaringin Barat-cakra.co.id Kesigapan Personel Polsek Kumai terlihat dalam merespon laporan Kebakaran lahan berhasil mencegah api meluas ke kawasan permukiman warga, kebakaran lahan terjadi di jalan pemuda RT 03. Kelurahan Candi Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (30/8).
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 13.30 WIB.Setelah anggota piket jaga Polsek Kumai, menerima informasi adanya kobaran api di area lahan belakang puskesmas Kumai Mengetahui kejadian tersebut, personel segera mendatangi lokasi guna memastikan kondisi sekaligus melakukan langkah penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar vegetasi berupa semak belukar dengan luasan kurang lebih 1 Ha.Mengingat lokasi berada tidak jauh dari Puskesmas,dan rumah warga, petugas langsung berkoordinasi dengan BPBD kabupaten Kobar, untuk mempercepat proses pemadaman.
Sebanyak 2 unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan menuju lokasi, Personel Polsek Kumai, bersama petugas Damkar kemudian melakukan upaya pemadaman dan pelokalan api agar kobaran tidak merambat ke area lainnya.
Usai api dinyatakan padam petugas tidak langsung meninggalkan lokasi, pengecekan kembali dilakukan secara visual pada area yang sebelumnya terbakar guna memastikan tidak terdapat bara titik api maupun kepulan asap yang dapat memicu munculnya kebakaran susulan.
Selain fokus pada penanganan kebakaran, kepolisian juga melakukan langkah awal penyelidikan dengan mendata kepemilikan lahan serta menggali informasi terkait kemungkinan adanya aktivitas pembakaran yang menjadi penyebab kebakaran.
Hingga saat ini pemilik lahan maupun pihak yang diduga melakukan pembakaran masih dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Kumai IPDA kamalul Fahmi,S.H.M.M menekankan bahwa kecepatan dalam merespon setiap laporan Kebakaran menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah api semakin meluas.
Setiap informasi terkait kebakaran harus segera ditindaklanjuti.Respons cepat sangat diperlukan agar api dapat segera dikendalikan dan tidak merambat ke lingkungan sekitar. (Ahd).



