
Ketua TP PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan
Palangka Raya, cakra.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menggelar Pelatihan Pendampingan Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pada Perempuan dan Anak, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (14/5/2025).
Pelatihan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait pendampingan serta penanganan bagi korban kekerasan dan TPPO pada perempuan dan anak.
Turut hadir pada acara ini, Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden, serta para narasumber yakni dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Dedik Hermawan dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Palangka Raya Kartika Candrasari.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengatakan perempuan dan anak memiliki peran dan pengaruh yang cukup besar dalam upaya pembangunan.
“Perempuan dan anak merupakan kaum rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi. Petugas pemberi layanan bagi perempuan dan anak harus siap dalam membantu dan menangani korban dalam setiap laporan kasus yang diterima. Hal itu sangat penting karena tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak akan membawa dampak baik, tidak jarang korban kekerasan mengalami dampak sangat berat hingga menimbulkan ketidakberdayaan dalam melakukan aktivitas sehari-hari,” ujar Aisyah saat membuka pelatihan.
Menurutnya, peran petugas pemberi layanan harus dimaksimalkan untuk mewujudkan perlindungan dan pemulihan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terjadi kepada siapa saja pada semua lapisan masyarakat. Perlu diketahui bahwa saat seseorang menjadi korban kekerasan, maka ia butuh untuk segera ditangani dan menerima pelayanan untuk memulihkan dampak maupun layanan pendampingan lainnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh korban, sehingga dampak yang lebih buruk dapat dicegah,” ungkapnya.
Aisyah menyebut, dengan memiliki pemahaman yang tepat mengenai isu kekerasan serta pengetahuan akan apa hal yang tepat untuk dilakukan saat menangani kasus kekerasan, akan sangat membantu korban dalam mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
“Diharapkan dengan adanya pelatihan ini nantinya para petugas yang memberikan layanan bagi korban kekerasan khususnya di UPTD PPA dan lingkungan sekolah, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) tentang pemahaman yang tepat serta terampil dalam memberikan layanan, sehingga penanganan korban kekerasan menjadi lebih maksimal,” tukasnya. (Red)