Skip to content
cakra.co.id

cakra.co.id

cakra

GUBERNUR 21

Posts Grid

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
Primary Menu
  • Info Kalteng
    • Pemprov Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Utara
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Murung Raya
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Pulang Pisau
    • Katingan
    • Seruyan
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Kotawaringin Timur
    • Kotawaringin Barat
  • Hukum & Kriminal
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Kesehatan

DP3APPKB Kalteng Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Redaksi 19 Juni 2025
DP3APPKB Kalteng Laksanakan Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Palangka Raya, cakra.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, tentang Layanan Konseling bagi Pemohon Dispensasi Kawin pada Pengadilan Agama di Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bawi Bahalap Kantor DP3APPKB Prov. Kalteng, Rabu (18/6/2025).

Dalam sambutannya, Kepala DP3APPKB Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memberikan dukungan kepada keluarga agar mampu menjalankan perannya dalam pengasuhan anak secara optimal, dan sebagai tindak lanjut launching Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Isen Mulang oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang menjadi salah satu program Gubernur Kalteng pada Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu.

“Tujuan dari pembentukan PUSPAGA ini adalah untuk memberikan layanan terpadu satu pintu bagi keluarga dan anak, meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga, memenuhi dan melindungi hak-hak anak, mencegah terjadinya kekerasan dan eksploitasi terhadap anak, dan mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berketahanan”, tutur Linae.

Dengan demikian, PUSPAGA memiliki dasar hukum yang kuat dan prinsip-prinsip yang jelas dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk memberikan layanan terbaik bagi keluarga dan anak.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya H. Tarsi dalam sambutannya menyatakan bahwa upaya pencegahan perkawinan usia anak merupakan upaya bersama yang dapat dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya bersama dengan DP3APPKB Prov. Kalteng.

“Pengadilan Tinggi Agama tidak mudah dalam memberikan Dispensasi Kawin dan selalu berpatokan pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 1974  tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019,” terang Tarsi.

Dikatakannya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya berusaha mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak.

“Oleh karenanya, MoU yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan pula untuk mendukung peran PUSPAGA dalam memberikan layanan terbaik bagi keluarga dan anak. Harapannya, dengan terjadinya MoU ini kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama dan DP3APPKB Prov. Kalteng dapat saling mendukung untuk tercapainya tujuan dan peran PUSPAGA,” pungkasnya. (Red)

Post navigation

Previous: Sahli Gubernur Darliansjah Buka Rapat Tim Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Wilayah
Next: Herson B Aden Buka Forum PTSP se-Kalimantan Tengah Tahun 2025

Berita lainnya

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025

Exclusive

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025

Kalteng Semakin Berkah

11

Plt Sekda Ajak Jajaran ASN dan Masyarakat Kalteng Terus Amalkan Nilai-nilai Pancasila

Redaksi 1 Oktober 2025
10

Dinas PMPTSP Lakukan Evaluasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Sektor Pariwisata

Redaksi 1 Oktober 2025
8

Pemprov Lepas 123 Atlet Korpri Kalteng yang Akan Berlaga di Pornas XVII Palembang

Redaksi 1 Oktober 2025
7

Dorong Transparansi dan Efektivitas Tata Kelola Keuangan, Pemprov Kalteng Gelar Pelatihan e-BLUD

Redaksi 1 Oktober 2025
6

Petani Cabai Ikuti Pembekalan SLPHT

Redaksi 1 Oktober 2025
7

DPRD Kalteng Gelar Rapur Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026

Redaksi 1 Oktober 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
| MoreNews by AF themes.